Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Laporkan Penyebaran Video Chat Diduga Rizieq-Firza  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Jefri Azhar(kanan) dari Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi, melaporkan adanya konten pornografi yang melibatkan imam besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Ketua Yayasan Solidaritas SahabatCendana Firza Husein di SPKT Polda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2017. Tempo/Egi Adyatama
Jefri Azhar(kanan) dari Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi, melaporkan adanya konten pornografi yang melibatkan imam besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Ketua Yayasan Solidaritas SahabatCendana Firza Husein di SPKT Polda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2017. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.COJakarta - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan penyebaran konten berbau pornografi yang disebut-sebut dilakukan oleh pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, ke Polda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2017.

"Kedatangan kami di sini melaporkan bahwasanya ini sangat vital sekali. Seharusnya tidak boleh disebar karena bisa menimbulkan kekacauan yang masif," kata salah satu Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi, Jefri Azhar, saat ditemui setelah membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Meski begitu, belum ada terlapor dalam laporan itu. Jefri mengatakan saat ini ia pun belum mengetahui siapa yang menyebarkan percakapan tersebut. Karena itu, ia meminta Polda Metro Jaya melacak penyebar konten negatif tersebut.

"Kami meminta Polri membuktikan keaslian dokumen dan foto ini benar atau tidak," kata Jefri. Laporan itu dibuat pukul 18.30 WIB dengan nomor laporan LP/510/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus, 30 Januari 2017.

Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau pasal juncto Pasal 32 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dalam laporan itu, Jefri membawa serta barang bukti berupa salinan keping cakram dan beberapa lembar gambar yang menunjukkan isi percakapan itu. Jefri mengaku belum mengetahui siapa yang mengunggah konten pornografi itu. "Yang jelas, kami melaporkan bahwa di situs itu ada foto porno dan chat WhatsApp yang tidak senonoh," ujarnya.

Bersama Jefri, datang pula dua orang saksi yang mendampingi. Mereka mengaku telah melihat isi percakapan itu di dunia maya. "Kebetulan sama-sama melihat dari web, tanggal 28 (Januari)," kata Randi Ohoniaung, salah satu saksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti kasus ini. "Yang pertama adalah kami akan mengecek konten-konten atau akun-akun yang ada di situ," kata Argo.

Langkah selanjutnya, kata dia, adalah memeriksa semua yang ada di konten itu. Ia pun mengatakan baik Rizieq maupun Firza akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Di konten itu ada siapa, orang-orangnya kami periksa semuanya," ucap Argo.

Sebelumnya, kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Kapitra Ampera, mengatakan bakal melaporkan penyebar transkrip percakapan yang diduga dilakukan Firza Husein dan Rizieq Syihab ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Menurut dia, penyebaran video ini adalah rekayasa untuk menjatuhkan Rizieq.

Menurut dia, pihaknya akan menginvestigasi pelaku. Ia mengklaim mengantongi identitas pelaku yang berinisial P alias A, juga FR yang diduga menyebarkan transkrip. "Nanti akan kami laporkan dulu agar tidak muncul fitnah baru. Kalau sudah melaporkan, baru kami akan bertanggung jawab," kata Kapitra saat dihubungi di Jakarta, Senin.

EGI ADYATAMA|ARKHELAUS W

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

8 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

14 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

15 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

38 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

38 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

38 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

39 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

40 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

59 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

24 Februari 2024

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.