TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi pesan Telegram. Di sebuah ruangan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Shobur menjelaskan jaringan yang dibuatnya hingga anggotanya berasal dari berbagai negara.
Shobur mengaku membuat beberapa grup di Telegram, salah satunya bernama Mr. Po Generation Discussion. Nama itu diambil dari identitas samarannya di dunia maya: Mr. Po. Jumlah anggotanya mencapai 30 orang. “Untuk bergabung ke dalam grup, anggota harus membayar Rp 150 ribu,” ujar Shobur dikutip dari Majalah Tempo Edisi 18-24 Maret 2024.
Shobur khusus membentuk grup ini untuk memberi tutorial membuat dan menjadi pengarah gaya video cabul anak. Ia juga mengajarkan cara mendekati dan merekrut anak-anak yang akan menjadi pemeran video. Anggotanya berasal dari berbagai negara. “Mereka menjadi murid saya,” ucap Shobur.
Tiga anggota Mr. Po Generation Discussion menjadi kru Shobur untuk membuat video mesum. Mereka adalah pria berinisial T yang bertugas sebagai kameramen; lalu I yang berperan merekrut anak-anak; dan J sebagai editor video. Sedangkan 27 anggota grup lainnya diduga memproduksi video sendiri.
Di grup itu Shobur juga menjadi perantara untuk menjual konten video yang dibuat oleh anggota grup kepada jaringan pembeli dari negara lain. Salah satu yang menjadi anggota diperkirakan Handiki Setiawan, terdakwa kasus pornografi anak yang ditangani Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, Shobur membuat grup Telegram Mr. Po Generation. Ia mendapat inspirasi menjual video cabul setelah menjadi anggota grup Telegram bernama Porn 69 sejak 2019. Mulanya, pria berusia 29 tahun itu hanya mengunggah video dewasa yang diperoleh dari grup Porn 69 ke Mr. Po Generation.
Beberapa bulan berjalan, ia mulai memproduksi dan menjual video pornografi yang diperankan anak laki-laki dengan pria dewasa. Shobur pertama kali menjual video pornografi anak kepada seorang pedofil yang berdomisili di Eropa.
Meski hanya tamatan sekolah menengah atas, Shobur alias Mr. Po tak kesulitan berkomunikasi dengan bahasa Inggris. Caranya, ia memanfaatkan situs penerjemah bahasa Google Translate. Bayarannya dikirim melalui aplikasi pembayaran daring. “Satu video dibayar US$ 250,” kata Shobur.
Shobur tengah mendekam di terungku setelah divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Depok pada 2021. Ia terbukti mencabuli dan membuat video porno yang diperankan anak laki-laki. Seluruh video dijual lewat grup Mr. Po Generation. Saat mengelola grup itu, ia sudah membuat 10 video cabul anak laki-laki. Jumlah korbannya mencapai tiga orang. “Video itu dijual ke Amerika Serikat, Inggris, dan Yunani,” katanya.
Nama Shobur disebut dalam berita acara tersangka Handiki Setiawan. Handiki ditangkap Polresta Bandara Soekarno Hatta pada Agustus 2023 lalu. Kini Handiki bersama empat tersangka lainnya yakni Muhammad Ammar Abdurrahman, Asep Hermansyah, Nizar Zairin, dan Kevin Ramli sudah menjadi terdakwa dan sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Roberto Pasaribu mengatakan jaringan Handiki melayani pemesanan adegan yang diinginkan para pembeli. Mereka juga menggunakan kode khusus misalnya “VGK” untuk membuat “video gay kids”, “10YO” untuk kode video yang diperankan anak berusia sepuluh tahun (ten years old), atau “candy” dan “Loly”.
Roberto meyakini jaringan Handiki hanya bagian kecil produsen pornografi anak di Indonesia. Menurut dia kasus pornografi anak ibarat rantai yang tak pernah putus karena banyak yang belum terungkap dan ditangkap. “Kondisinya memang sudah gawat dan mengerikan,” ujar Roberto.
Awal terbongkarnya kasus ini bermula dari Kapolres Bandara Komisaris Besar Roberto Pasaribu yang mendapat informasi pertama dari FBI VCACT atau Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak di Amerika Serikat. Lembaga itu menemukan hardisk yang isinya ribuan CSAM atau pornografi anak.
Berikutnya atas kerjasama dengan FBI, Polres Bandara Soekarno-Hatta memulai penyelidikan dengan laporan model A, yaitu laporan pengaduan oleh anggota Polri pada Agustus 2023, yang dilanjutkan dengan pengembangan kasus itu. Akhirnya penyidik berhasil mengurai korban dan mendalami apa modus para tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi menuturkan, pihak FBI juga menginformasikan telah menangkap Warga Negara Amerika di salah satu negara bagian, terkait video itu. “Ada tiga orang,” kata Reza.
Laporan lengkap soal penelusuran pornografi anak bisa dibaca di Majalah Tempo di sini
AYU CIPTA
Pilihan Editor: Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI