Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sutiyoso : Penduduk Jakarta Harus Dikendalikan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Urban Poor Consortium (UPC) menghadirkan tiga saksi sukarela ke Polda Metro Jaya untuk mengungkap keterlibatan ketua Forum Betawi Rempug (FBR), Fadloli El Muhir dalam aksi penyerangan massa FBR terhadap massanya di Komnas HAM 28 Maret silam. Tiga orang saksi, yakni Edi Saedi, koordinator penarik becak, Suratman dan Faisal Sanjaya datang pada Selasa (23/4) siang secara sukarela karena tidak dipanggil oleh Polda Metro Jaya. Mereka didampingi pengacaranya, Reinhart Parapat, diperiksa Satuan Reserse Bangunan dan Tanah Polda Metro. Edi mengaku pernah bernegosiasi dengan Fadloli saat massa FBR akan menyerang massa UPC ketika berdemonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta, sebulan lalu (13/3). Namun ajakan Edi itu tidak dihiraukan. Bahkan, kata Edi, Fadloli memerintahkan anak buahnya merampas spanduk dan poster yang dibawa massa UPC. Edi mengaku melihat golok di balik baju tradisional Betawi berwarna hitam yang dikenakan Fadloli. “Kalau mau negosiasi kita ke DPRD saja,” kata Fadloli seperti ditirukan Edi. Sedangkan Faisal Sanjaya mengaku diberitahu oleh salah seorang anggota massa FBR yang turun dari motor agar koordinator UPC Wardah Hafidz segera bersembunyi. Pasalnya, kata Faisal, mengutip seorang anggota FBR itu, orang-orang FBR sedang mencari Wardah. Wardah, ketika diberitahu Faisal, langsung masuk ke mobil pengeras suara. Sementara Edi dan Faisal menolong seorang anggota UPC yang sedang dikeroyok oleh massa FBR karena tiba-tiba saja situasi menjadi kacau. Saksi lainnya, Suratman, mengaku melihat sebuah metromini yang ditumpangi massa FBR membawa senjata tajam. Menurut Horas Siringoringo, anggota tim advokasi UPC yang juga hadir mendampingi ketiga saksi, kehadiran ketiganya untuk membantah pernyataan FBR. Sebelumnya pekan lalu, pengacara FBR, Suhana Natawilwana, berkata bahwa tujuh tersangka dari FBR yang terlibat penyerangan di Komnas HAM bukan atas dasar perintah organisasi. “Tidak mungkin penyerangan tanggal 28 berdiri sendiri, pasti terkait dengan penyerangan sebelumnya dengan Fadloli sebagai aktor di belakangnya,” kata Siringoringo. Sebelum penyerangan di Komnas HAM, massa FBR juga tercatat tanggal 13 dan 20 Maret 2002 menyerang massa UPC di Balai Kota DKI Jakarta saat massa UPC mendemo Gubernur Sutiyoso soal penanganan banjir. UPC mensinyalir aksi penyerangan dalam tiga kesempatan itu melibatkan petinggi FBR di belakangnya. Menurut Siringoringo, tim UPC juga sudah menghadap ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Achmad Tirtosudiro untuk menanyakan Fadloli karena Fadloli tercatat sebagai anggota DPA. Ketika ditanya kenapa kesaksian baru diberikan sekarang, Reinhard Parapat mengatakan sebenarnya pada 14 Maret yang silam, pihaknya sudah melaporkan aksi penyerangan itu kepada polisi. Namun, polisi tidak merespon laporannya. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

1 menit lalu

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova berbicara saat konferensi pers di Moskow, Rusia, 4 April 2023. REUTERS/Maxim Shemetov
Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita


Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

1 menit lalu

Hanya tiga hakim MK, dari delapan, yang menyatakan terbukti kecurangan pemilu.
Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan gugatan kecurangan Pemilu di sengketa pilpres tidak terbukti.


Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

4 menit lalu

Eagle's Nest SkyWalk di Langkawi, Malaysia, skywalk terpanjang di dunia. Instagram.com/@langkawiskycab
Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk


BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

13 menit lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.


Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

21 menit lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

24 menit lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Panglima Militer Ukraina Akui Terseok-seok Hadapi Serangan Rusia

31 menit lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi pemukiman yang rusak berat selama serangan rudal Rusia, di tengah serangan Rusia di Ukraina, di kota Zviahel, wilayah Zhytomyr, Ukraina, dalam gambar yang dirilis 9 Juni 2023. Layanan pers Layanan Darurat Negara Ukraina di wilayah Zhytomyr/Handout via REUTERS
Panglima Militer Ukraina Akui Terseok-seok Hadapi Serangan Rusia

Panglima Militer Ukraina mengakui pihaknya menghadapi kesulitan dalam memerangi Rusia.


Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

36 menit lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.


SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

41 menit lalu

Ilustrasi orang tenggelam. FOX2now.com
SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

Penyisiran untuk mencari ABK KM Papua Jaya 2 itu dilakukan sesuai Sarmap Prediction Basarnas Command Center (BBC), namun hasilnya nihil.


8 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa Pakai Skor UTBK SNBT

46 menit lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
8 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa Pakai Skor UTBK SNBT

Gagal UTBK SNBT 2024? Manfaatkan skor UTBK di kampus swasta berikut ini.