TEMPO.CO, Tangerang - Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengimbau agar pengemudi angkot dan ojek online tidak mudah terprovokasi isu yang berkembang dan menimbulkan kericuhan. Kedua belah pihak diminta untuk menahan diri dan kembali menjalani rutinitas seperti semula.
"Segala urusan hukum, sedang dalam penanganan kepolisian. Pemkot Tangerang akan ikut mengawal agar semua aspirasi yang disuarakan dapat terakomodir," ujar Arief, Kamis, 9 Maret 2017.
Baca: Ditabrak Sopir Angkot Tangerang, Kondisi Sopir Ojek Online Koma
Pernyataan Arief itu sebagai reaksi atas bentrokan sopir angkot dan pengemudi ojek online pada Rabu lalu di Kota Tangerang. Bentrokan berawal dari unjuk rasa sopir angkot yang menolak beroperasinya transportasi online di Kota Tangerang. Keberadaan ojek online itu dinilai telah mengurangi pendapatan sopir angkot.
Dalam unjuk rasa itu sopir angkot ‘merazia’ pengemudi ojek online dan berujung kekerasan. Aksi ini dibalas oleh pengemudi ojek online. Bentrokan tidak bisa dihindari. Empat pengemudi ojek online dikabarkan luka-luka akibat ditabrak angkot. Satu diantaranya harus menjalani perawatan karena kondisinya kritis.
Kepolisin turun tangan untuk menghentikan bentrokan. Polisi juga memediasi pertemuan antara pengemudi angkot dan ojek online agar berdamai.
Baca: Polisi Kejar Sopir Angkot yang Tabrak Ojek Online di Tangerang
Poin-poin yang disepakati dari perdamain itu antara lain kedua belah pihak pihak menyadari kejadian tersebut adalah kesalahpahaman dan dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta tidak ada kejadian serupa dikemudian hari. Selanjutnya, masing - masing pihak akan menjaga keamanan bersama di wilayah Kota Tangerang dan tidak main hakim sendiri.
Apabila diantara mereka nantinya melakukan pelanggaran hukum maka harus siap bertanggung jawab serta bersedia diproses secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
ANTARA