TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Andri Wibowo mengatakan institusi kepolisian akan memberikan apresiasi khusus kepada Ajun Inspektur Satu Sunaryanto, anggota Direktorat Lalu Lintas Polres Jakarta Timur, yang menggagalkan penyanderaan di dalam angkutan kota di Buaran, Jakarta Timur.
Menurut Andri, keputusan yang dilakukan oleh anggotanya itu telah tepat. “Adanya ancaman yang nyata mengharuskan polisi mengambil tindakan. Hal ini di luar teks-teks hukum yang ada,” katanya, Selasa, 11 April 2017.
Baca: Tembak Penyandera di Angkot, Sunaryanto Bakal Diberi Penghargaan
Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengadakan upacara kehormatan atas prestasi Sunaryanto pada Rabu, 12 April 2017. Sebagai bentuk apresiasinya, Sunaryanto mendapatkan poin. “Salah satunya, kalau nanti Sunaryanto mau sekolah, misal tahun depan, (penghargaan itu) bisa menjadi referensi,” ujar Andri.
Aksi heroik dilakukan yang dilakukan Sunaryanto terjadi pada Ahad, 9 April 2017. Saat itu, Sunaryanto melumpuhkan pelaku penyanderaan di dalam angkot di daerah Buaran, Jakarta Timur. Sunaryanto merupakan polisi yang berada di lokasi saat kejadian dan bernegosiasi dengan penyandera yang diketahui bernama Hermawan.
Saat itu, kondisinya cukup menegangkan, karena Hermawan menempelkan pisau pada leher korbannya, Isnawati, yang tengah memegang bayi. Namun Sunaryanto menunggu hingga Hermawan lengah untuk kemudian menembak lengan pelaku.
IRSYAN HASYIM | ALI ANWAR