Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

image-gnews
Ilustrasi sabu. Reuters
Ilustrasi sabu. Reuters
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan penangkapan terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat kasus narkoba patut diapresiasi. Menurut dia, pengawasan oleh institusi Polri terhadap anggota masih berjalan.

“Harus terus ditingkatkan agar pelanggaran yang sama tidak terulang lagi,” kata Bambang saat dihubungi, Selasa, 23 April 2024.

Pada bulan ini, enam anggota Polri ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Lima di antaranya berasal dari wilayah Polda Metro Jaya, sedangkan satu orang dari wilayah Polda Sumatera Selatan.

Menurut Bambang, pengawasan mesti didorong menjadi sebuah sistem paten, sehingga tidak ada celah bagi personel untuk melanggar dan bukan sekedar gebrakan sesaat. Namun, kejahatan memang bisa dilakukan siapapun, termasuk anggota kepolisian. “Niat jahat itu hanya faktor kecil yang memicu kejahatan,” tuturnya.

Bambang melihat perilaku kejahatan oleh anggota kepolisian jamak terjadi, tapi tidak bisa ditoleransi. Mengingat kepolisian merupakan organisasi penegak hukum yang seharusnya lebih disiplin dalam melaksanakan penegakkan hukum.

Anggota Polri seharusnya juga memiliki displin dan etika organisasi yang kuat. Namun bagi Bambang itu juga tidak cukup, maka harus dibentuk sistem kontrol dan pengawasan moral dan integritas mereka supaya tetap ditegakkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal sistem kontrol tersebut, Bambang juga belum melihat adanya. “Terbukti kasus-kasus pelanggaran terus berulang lagi,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang anggota polsek yaitu Briptu L dari Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap karena konsumsi sabu. Awalnya tersebar video saat menggunakan narkoba pada 16 Januari 2024.

Kemudian ada penangkapan terhadap lima polisi narkoba dari Polda Metro Jaya, yaitu Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DW, Briptu FR, dan Brigadir DW. Brigadir DW merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, sedangkan lainnya dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Polres Metro Jakarta Timur memastikan Brigadir DW tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ini bintara Polri tersebut sudah dilepaskan dan kembali bertugas.

Pilihan Editor: Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

5 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


7.000 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Asisten SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024, Minggu 25 Februari 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
7.000 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Polisi akan menerjunkan 7.000 personel untuk mengamankan pelantikan presiden terpilih Prabowo-Gibran.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

9 jam lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri masih berproses di Polda Metro Jaya


Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

10 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

Menurut Praswad, lemahnya penegakan etik di KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa depan.


Polri Berencana Bentuk Unit Perempuan dan Anak di Tingkat Polsek

12 jam lalu

Polsek Grogol Petamburan. Humas Polri
Polri Berencana Bentuk Unit Perempuan dan Anak di Tingkat Polsek

Polsek, yang beroperasi di tingkat kecamatan, adalah tingkat terendah dalam struktur kepolisian.


Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

13 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata


Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

21 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Polisi sedang memeriksa dua tersangka pencabulan anak panti asuhan itu untuk mengetahui psikologis, motif maupun penyebab kekerasan seksual.


Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

22 jam lalu

Tersangka bandar narkoba wilayah Jambi bernama Helen ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Barat, Kamis pagi, 10 Oktober 2024. ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.


Kebakaran Lagi di Tempat Pembuangan Sampah Liar di Limo Depok, Warga: Tahun Ini Sudah Tiga Kali

22 jam lalu

Personel Damkar Depok berjibaku memadamkan api di TPS liar, Kecamatan Limo, Depok, Jumat dini hari, 11 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kebakaran Lagi di Tempat Pembuangan Sampah Liar di Limo Depok, Warga: Tahun Ini Sudah Tiga Kali

Hingga pukul 01.30 WIB, personel Damkar Depok masih berupaya memadamkan kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal itu.