TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Direktorat III Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara mengatakan, AS, warga Negara Taiwan yang ditangkap karena terlibat penyelundupan 1 ton sabu di Anyer, Banten, sempat tiga kali pergi ke Anyer untuk survei lokasi.
"Mereka selama menunggu barang datang juga latihan stir mobil kanan, sambil mengenal rute, putar-putar," kata Bambang Yudhantara, Kamis, 3 Agustus 2017. Dari tiga kali survei ke lokasi bekas Hotel Mandalika, mereka sempat menginap di salah satu hotel sekitar lokasi selama dua malam.
Baca: Sabu 1 Ton yang Disita di Anyer Nilainya Mencapai Rp 2 Triliun
"Mereka tahu kapal berangkat tanggal 17 Juni, jadi mereka mengecek," kata Bambang. Bahkan, ujar Bambang, AS sempat datang ke Anyer pada November 2016. Saat itu ia juga dijemput WNI berinisial AN yang menjadi sopirnya. "AS juga yang meminta AN mencarikan rumah di Cengkareng," ujar Bambang.
Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengungkap upaya penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten, Kamis, 13 Juli 2017. Empat orang warga negara Taiwan ditangkap. satu di antaranya tewas ditembak karena berusaha melawan petugas.
Baca juga: Kisah Polwan Ikut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Ton Asal Taiwan
Selang beberapa hari setelah menangkap tersangka penerima barang, tim yang dibantu Polda Kepulauaj Riau dan Bea-Cukai Batam berhasil menangkap kapal Wanderlust yang digunakan para tersangka untuk mengirim barang haram tersebut ke Indonesia melalui Batam.
INGE KLARA SAFITRI