TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mewajibkan pemilik mobil memiliki garasi di rumah masing-masing.
"Kalau Anda ingin membeli kendaraan bermotor, mobil, harus punya garasi," katanya, Selasa, 5 September 2017.
Djarot menjelaskan, sebelum terjadi transaksi pembelian mobil, calon pembeli diwajibkan memberikan jaminan memiliki garasi untuk kendaraannya. "Jangan enggak punya garasi mobilnya dua diparkir di mana-mana."
Djarot juga menyarankan dalam satu rumah hanya memiliki dua sepeda motor. "Jangan satu rumah empat-lima (sepeda motor). Sekarang sepeda motor murah kan ya? Di depannya murah, di belakangnya banyak masalah ini," ujarnya.
Menurut Djarot, kecepatan pertambahan jalan tak sebanding dengan penambahan sepeda motor. Dia mengandaikan seperti deret hitung melawan deret ukur. Itu sebabnya, pemerintah mendorong penggunaan dan menyediakan transportasi publik.
Baca Juga:
Dia mengakui bahwa Pemerintah Provinsi DKI tidak dapat mengontrol produksi dan pembelian mobil dan sepeda motor di Jakarta. Namun pemerintah dapat mengatur lalu lintas dan penggunaan jalan bagi pengendara. "Seperti ini butuh pengaturan," ujar Djarot. Dia ingin warga Jakarta beralih menggunakan kendaraan umum dalam aktivitas sehari-harinya.
CHITRA PARAMAESTI