Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abi Qowi Disebut Baru Isap Vape

Editor

Sugiharto

image-gnews
Rosari Ninasari, ibunda Abi Qowi Suparto (kanan) di Polda Metro Jaya, 8 September 2017. Abi merupakan pemuda 20 tahun yang meninggal usai dianiaya akibat dituduh mencuri sepaket vape seharga Rp 1,6 juta. Tempo/Friski Riana
Rosari Ninasari, ibunda Abi Qowi Suparto (kanan) di Polda Metro Jaya, 8 September 2017. Abi merupakan pemuda 20 tahun yang meninggal usai dianiaya akibat dituduh mencuri sepaket vape seharga Rp 1,6 juta. Tempo/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rosari Ninasari, ibunda almarhum Abi Qowi Suparto, menyampaikan bahwa putra sulungnya itu belum lama mencoba mengisap rokok elektrik atau vape.

"Enggak hobi (vaping), sih. Baru-baru saja. Belum lama, lah," kata Nina, 50 tahun, di Polda Metro Jaya, Jumat, 8 September 2017.

Nina mengatakan, dirinya tidak tahu mengenai tuduhan yang dialamatkan pada Abi hingga membuatnya tewas. Abi, 20, dianiaya sekelompok orang karena dianggap mencuri sepaket vape seharga Rp 1,6 juta dan sepeda motor di toko Rumah Tua Vape di Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan.

Abi ditemukan dalam kondisi kritis pada 28 Agustus 2017. Malam itu, suami Nina ditelepon seorang pria bernama Firman, yang mengaku sebagai pemilik toko Rumah Tua Vape. Sekitar pukul 20.00 WIB, suami Nina dan putra keduanya mendatangi lokasi Abi di Jalan Penjernihan Raya Nomor 29. "Kondisi anakku sudah kritis. Dari situ ditolong Pak Firman dibawa ke RSUD Tanah Abang," ujar Nina.

Abi hanya semalam dirawat di Unit Gawat Darurat RSUD Tanah Abang. Dokter mengatakan terjadi pendarahan di otaknya dan sudah melebar. Karena keterbatasan peralatan medis, Abi pun dirujuk di RSUD Tarakan. Selama enam hari ia dirawat di intensive care unit, kemudian meninggal pada 3 September 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menyebut ada 7 pelaku dengan empat di antaranya sudah tertangkap dan sisanya buronan. Dari empat pelaku, salah satunya adalah Fachmi Kurnia Firmansyah yang merupakan pemilik toko Rumah Tua Vape.

Sebelum dianiaya, Abi menjadi buron toko Rumah Tua Vape karena diduga mencuri sepaket vape dan sepeda motor. Fachmi bahkan memposting wajah Abi di Instagram dan meminta bantuan untuk mencarinya. Sejumlah anggota komunitas vape pun menemukan Abi dan menggiringnya ke Rumah Tua Vape di Pejompongan.

Nina menuturkan, mengenal Abi sebagai anak yang baik dan tidak pernah melakukan hal-hal aneh, apalagi terlibat dalam tindak pidana. Menurut Nina, Abi selama ini jarang pulang ke rumah dan bekerja serabutan. Bahkan, sebelum ditemukan kritis usai dianiaya, Abi sempat tidak pulang ke rumah selama sepekan.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

11 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

12 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.