Aparat Bongkar Paksa Bangunan di Atas Tanah Sengketa

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 11:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Aparat Sub Dinas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Walikota Jakarta Utara, Kamis (23/1) siang, membongkar paksa bangunan rumah permanen dan gudang semi permanen yang didirkan tanpa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sekitar 540 orang anggota trantib dan sebuah alat penghancur bangunan, dikerahkan untuk mengosongkan dan meratakan bangunan yang beralamat di Jalan Pegangsaan Dua Raya No 103 RT 01/03 Kelurahan Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta utara. Sebelumnya, kata Kepala Seksi Operasional Sub Dinas Trantib, Walikota Jakarta Utara, Esmar Merbun, pihak Sudin sudah empat kali melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan. Teguran pertama adalah Surat Perintah Penghentian Proses Pembangunan (SP4) No 166 tanggal 1 April 2002. Kedua, Surat Penyegelan No 166 tanggal 4 April 2002. Ketiga, Surat Perintah Bongkar No 332/SPD/2002 tanggal 17 April 2002. Dan yang terakhir, Surat Perintah Bongkar No 06/073.554 tanggal 7 Januari 2003 yang mengatakan, apabila dalam waktu 7x24 jam sejak diterimanya SPB ini, pemilik bangunan belum melaksanakan pembongkaran sendiri maka akan dilakukan bongkar paksa. Tapi Abu Hasan, sebagai pemilik tanah dan bangunan, menyesalkan aksi tersebut. Menurutnya, tanah tempat didirikannya bangunan itu masih dalam sengketa dengan orang yang bernama Rina Cahyani, pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut. Menurut Hasan, tanah tersebut adalah tanah waris yang diterimanya sejak tahun 1960 dari Haji Aspas bin Haji Perin. Sementara itu, Rina mengaku telah membeli tanah tersebut dari pihak lain. Kasus tersebut sudah dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memutuskan pihak Abu Hasan sebagai pemilik sah tanah tersebut. Namun, pihak Rina melakukan banding di Pengadilan Tinggi dan menang. Karena tidak puas, Abu Hasan mengajukan kasasi ke MA dan kembali Rina diputuskan sebagai pemilik yang sah tanah tersebut. Tapi sekarang kami sedang dalam proses PK (peninjauan kembali), kalau kami kalah, kami mau keluar, ujarnya. Namun, kalau alasannya karena tidak ada IMB, dengan nada tinggi dia mengatakan, Di sepanjang jalan ini juga banyak bangunan tanpa IMB, kenapa kami yang dibeginikan? Sementara itu, suami istri Ahmad Yani dan Rumiati beserta empat orang anaknya yang menempati rumah seluas 250 meter persegi di tanah tersebut, tampak histeris dan terpukul dengan aksi tersebut. Dengan mengiba-iba, mereka memohon kepada petugas agar rumah tempat tinggal mereka tidak dibongkar. Kita minta waktu dua hari saja, kasihani kita dong, nanti kita bongkar sendiri, kata Rumiatai sambil menangis histeris. Ahmad Yani yang masih sakit akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya beberapa hari lalu juga meminta agar pembongkaran ditunda. Saya lagi sakit, tolonglah kasih waktu sampai saya sembuh, ujarnya. Saat ini, tanah seluas 5250 meter peregi tersebut tampak ramai oleh ratusan anggota trantib yang sibuk meruntuhkan bangunan gudang yang terbuat dari kayu dan beratapkan seng. Mereka juga sibuk memindahkan isi rumah ke dalam truk untuk diangkut ke tempat penampungan sementara di dekat lokasi. Setelah dikosongkan, rumah pun dihancurkan oleh pihak Sudin Trantib Walikota Jakarta Utara. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)

Berita terkait

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

19 menit lalu

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

Ketua PBNU mengatakan kehadiran Prabowo dan Gibran ada konteks khusus.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

28 menit lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

29 menit lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Westlife Hadirkan Christian Bautista sebagai Tamu Spesial Konser di Candi Prambanan

32 menit lalu

Westlife Hadirkan Christian Bautista sebagai Tamu Spesial Konser di Candi Prambanan

Selain Christian Bautista, Westlife akan membawa pertunjukan konsep baru ke dalam konser mereka di Candi Prambanan pada 7 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Dokter Gigi dari Universitas Gaza, Awalnya Bahagia Kini Hidup Terasa Hampa

32 menit lalu

Kisah Dokter Gigi dari Universitas Gaza, Awalnya Bahagia Kini Hidup Terasa Hampa

Naim berasal dari keluarga dokter dan dokter gigi. Dia hidup gelimang kebahagiaan, namun penjajahan Israel telah membuat hidupnya hampa.

Baca Selengkapnya

5 Tips Atasi Mata Panda

42 menit lalu

5 Tips Atasi Mata Panda

Paparan sinar matahari yang berlebihan juga bisa memperburuk kondisi mata panda Anda.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya Kalahkan Persik Kediri 2-1

42 menit lalu

Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya Kalahkan Persik Kediri 2-1

Persebaya Surabaya berhasil menutup perjalanan di Liga 1 2023-2024 dengan kemenangan atas Persik Kediri.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

44 menit lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

Gempa Mengguncang dari Laut Selatan, Wisatawan Ramai Tinggalkan Pantai Pangandaran

51 menit lalu

Gempa Mengguncang dari Laut Selatan, Wisatawan Ramai Tinggalkan Pantai Pangandaran

Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran membantah banyak wisatawan pulang mendadak dan sebabkan kemacetan pasca-guncangan gempa pada dinihari tadi.

Baca Selengkapnya

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

57 menit lalu

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

Ketegangan di Timur Tengah yang perlahan mereda menjadi salah satu faktor peluang menguatnya rupiah.

Baca Selengkapnya