Tempat Pembuangan Sampah Galuga Dibuka Paksa

Reporter

Editor

Rabu, 26 Agustus 2009 17:34 WIB

TEMPO Interaktif, Bogor - Dinas Kebersihan Kabupaten Bogor akhirnya membuka paksa blokir jalan masuk ke Tempat Pembuangan Akhir sampah Galuga yang dipasang warga Kampung Lalamping, Desa Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Pemblokiran tempat sampah ini dianggap melanggar Peraturan Daerah dan bisa ditindak tegas.

Menurut Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bogor Rosadi Saparudin, mulai Rabu (26/8) semua sampah kini bisa dibuang ke Galuga, baik dari Kota maupun Kabupaten Bogor. ”Kami usahakan agar lalu lintas truk sampah berjalan lancar, Insya Allah Jumat besok semuanya lancar,” jelasnya.

Rosadi menyebutkan pelaku pemblokiran tempat pembuangan sampah Galuga bisa dikenakan sanksi karena melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum (Tibum). ”Kata Bupati kami diminta menindak tegas, setiap pelanggaran,” kata Rosadi. Untuk mempelancar pengangkutan sampah, setiap truk dikawal anggota Satpol PP.

Warga Lalamping memblokir jalan masuk ke Galuga sejak tanggal 11 Agutus lalu. Mereka menuntut Pemerintah Kota Bogor untuk membebaskan lahan seluas tiga hektar. Padahal sebelumnya mereka sepekat pembebasan tersebut akan di bayar tahun 2010. Selama pemblokiran Pemkot Bogor dan Kabupaten Bogro terpaksa membuang sampah ke Bantar Gebang dengan biaya Rp. 98 ribu per ton.

Setiap hari ada 58 truk sampah milik Kabupaten Bogor yang berasal dari Kecamatan Ciawi, Cibinong dan Leuwiliang yang membuang sampah ke Galuga.

Sedangkan Koordinator Aksi pemblokiran, Ahmad Hidayat malah sebaliknya, dia menyebutkan blokade di bongkar bukan karena takut melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum, bahklan dia menantang Pemkot dan Pemkab Bogor, ”Kami tidak takut kepada siapapun dan akan menempuh jalur hukum karena kami merasa dirugikan,” jelasnya dihadapan wartawan.

Pemerintah Kota Bogor kecewa dengan kondisi ini, akhirnya diadakan pertemuan antara Sekretaris Daerah Kota Bogor, Bambang Gunawan dengan Sekda Kabupaten Bogor, Ahmad Sundawa, intinya membahas sampah yang menjadi masalah bersama. ”Soal sampah tidak bisa dipisah ini kota atau kabupaten, karena TPA Galuga tanahnya milik Pemkot Bogor, tapi sebagian sampah kabupaten juga dibuang disitu,” tegas Bambang kepada Tempo.

Pengamatan Tempo, tumpukan sampah yang sepekan terakhir masih terlihat di beberapa sudut Kota Bogor, kini mulai berkurang. Di Kantor Dinas Kebersihan Kota Bogor, Jalan Paledang, puluhan truk sudah kosong isinya. Padahal sebelumnya truk disini masih memuat tumpukan sampah. ”Alhamdulilah kami berharap tidak ada masalah sampah lagi,” kata Sekda Bogor.

Bambang menyebutkan Pemkot Bogor telah memenuhi semua isi perjanjian kerjasama antara Pemkot Bogor dengan Pemkab Bogor seperti yang ada dalam Nota Kesefahaman (MoU) Nomor: 658.1/42/Prjn/Huk/2008 dan Nomor 658.1/Prjn.24-DLHK/2008, tentang Perpanjangan Pengelolaan tempat pembuangan akhir sampah Galuga di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.


DEFFAN PURNAMA

Berita terkait

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

1 Januari 2024

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

Jumlah sampah malam tahun baru 2024 ini adalah yang terbanyak sejak DKI Jakarta melewati masa pandemi.

Baca Selengkapnya

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

20 November 2023

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

Proyek RDF Rorotan akan dibangun di atas lahan seluas 7,8 hektar.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

22 Agustus 2023

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

Pemprov DKI berencana nangun tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) untuk atasi masalah sampah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

27 Juni 2023

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

Pj Gubernur DKI Heru Budi memutuskan menyetop pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

8 Juni 2023

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

Heru Budi Hartono mengatakan kerja sama pengolahan sampah dengan PLN merupakan langkah Pemprov DKI mengurangi pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

12 November 2022

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta meminta penggunaan drone untuk mengawasi warga yang masih buang sampah sembarangan

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

20 September 2022

Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

Jakpro menyebutkan proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah atau ITF Sunter di Jakarta Utara mampu menghasilkan energi listrik sekitar 35 MW.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

25 Juni 2022

Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

Anies Baswedan mengungkap rasa senangnya melihat warga antusias mengikuti Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah 2022 yang berlangsung 20-25 Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran, 2.500 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Jakarta

27 April 2022

Libur Lebaran, 2.500 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Jakarta

Selama libur Lebaran, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang juga akan tetap beroperasi.

Baca Selengkapnya

Wagub: Sampah di DKI Jakarta 7.800 Ton per Hari

13 Maret 2022

Wagub: Sampah di DKI Jakarta 7.800 Ton per Hari

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap pembangunan tempat pengolahan sampah berskala besar (ITF) cepat rampung

Baca Selengkapnya