Sebanyak 57 Bangunan Tak Berizin Dibongkar di Tangerang  

Reporter

Editor

Rabu, 13 Januari 2010 15:52 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Rabu (13/1), membongkar 57 bangunan semi-permanen di sepanjang Jalan Moch Yamin, dekat lembaga pemasyarakatan wanita dewasa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Banten.

Puluhan bangunan itu dijadikan tempat usaha seperti foto kopi, warung makan, kios voucher, penjualan kusen dan sejumlah usaha lain.

S. Andes, seorang penyewa bangunan yang dijadikan kios bingkai lukisan, kepada Tempo menyesalkan sikap Pemerintah Kota Tangeran yang tidak memberitahu jauh-jauh hari. "Saya mendapat surat kemarin, saat ini harus dibongkar," kata Andes.

Ia mengaku membayar Rp 8 juta per tahun untuk menyewa bangunan semi permanen berukuran 3 x 3 meter itu. Andes saat ini masih mencari tempat untuk membuka usaha bingkai akibat kios sewanya dibongkar.

Tempo mengamati bangunan liar itu tumbuh menjamur sejak beberapa tahun terakhir. Lahan yang dijadikan tempat usaha liar itu milik Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Para pelaku usaha di Jalan Moch Yamin selain melanggar garis sepadan jalan yang seharusnya berjarak 10 meter dari bangunan ke jalan, juga menyalahi Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban (K3).

Departemen Hukum dan HAM sendiri juga memiliki aturan sejak 2002 pegawai yang menempati rumah dinas dilarang mengubah/menambah dan mengurangi bangunan tanpa seizin instansi berwenang.

Secara terpisah, Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Mulyanto mengatakan penertiban akan terus dilakukan. Termasuk beberapa hari ke depan akan ditertibkan pula bangunan tak berizin di sepanjang jalan Bypass Sudirman.

"Hari ini kita kirim surat pemberitahuan pembongkaran. Sebenarnya tanpa surat sudah kewajiban kita melakukan penertiban. Apalagi tahun 2010 adalah tahun penegakan peraturan daerah," kata Mulyanto.

Mulyanto mengatakan pihaknya memberikan waktu secepatnya bagi pelaku usaha untuk membersihkan bekas bangunan supaya bisa dimanfaatkan lagi seperti asbes, kaca dan kayu-kayu.

Sementara, Kepala Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang Ahsan Annahar menyatakan bekas bangunan liar di sepanjang jalan Moch Yamin akan dijadikan ruang terbuka hijau.

AYU CIPTA

Berita terkait

Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Perusakan Ruko Serobot Bahu Jalan

23 Juni 2023

Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Perusakan Ruko Serobot Bahu Jalan

Pemilik ruko di Pluit minta ketua RT Riang Prasetya bertanggung jawab atas kerugian materiel dan imateriel yang dialami karena pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya

Ketua RT di Pluit Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan oleh Pemkot Jakut Belum Tuntas

10 Juni 2023

Ketua RT di Pluit Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan oleh Pemkot Jakut Belum Tuntas

Ketua RT berharap polemik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit itu bisa segera terselesaikan.

Baca Selengkapnya

Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

5 Juni 2023

Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

Kasatpol PP DKI mengatakan tidak bisa asal bongkar bangunan yang tidak punya IMB karena Satpol PP baru bergerak setelah terima rekomtek.

Baca Selengkapnya

Di mana Ketua RT Riang Prasetya Saat Karyawan Ruko Serobot Bahu Jalan Geruduk Kantornya?

28 Mei 2023

Di mana Ketua RT Riang Prasetya Saat Karyawan Ruko Serobot Bahu Jalan Geruduk Kantornya?

Karyawan ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit sempat demo di kantor Ketua RT Riang Prasetya. Di mana Riang saat itu?

Baca Selengkapnya

200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

25 Mei 2023

200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

Puluhan ruko serobot bahu jalan di Pluit akhirnya dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2023

Baca Selengkapnya

Alasan Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Tutup Saluran Air: Dari Zaman Jakpro Semua Got Sudah Ditutup

24 Mei 2023

Alasan Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Tutup Saluran Air: Dari Zaman Jakpro Semua Got Sudah Ditutup

Pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit siap jika disuruh membongkar bagian bangunan yang melanggar, namun minta waktu.

Baca Selengkapnya

Ruko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Hari Ini, Pemilik Sebut Beli Aset dari Jakpro Setelah Habis Sewa 2019

24 Mei 2023

Ruko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Hari Ini, Pemilik Sebut Beli Aset dari Jakpro Setelah Habis Sewa 2019

Kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit, pemilik mengaku telah mendapat izin dari Jakpro untuk penutupan saluran air atau got di depan rukonya.

Baca Selengkapnya

Petugas Gabungan Bongkar Paksa 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Hari Ini

24 Mei 2023

Petugas Gabungan Bongkar Paksa 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Hari Ini

Petugas gabungan membongkar paksa 22 ruko serobot bahu jalan di Pluit hari ini. Petugas didampingi TNI dan polisi.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Ungkap Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Bangunannya

24 Mei 2023

Heru Budi Ungkap Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Bangunannya

Wali Kota Jakarta Utara mengatakan tidak akan memberikan tambahan waktu bagi para pemilik ruko serobot bahu jalan yang belum membongkar rukonya.

Baca Selengkapnya

Sempat Cekcok dengan Ketua RT, Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Akhirnya Bongkar Bangunan

22 Mei 2023

Sempat Cekcok dengan Ketua RT, Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Akhirnya Bongkar Bangunan

Beberapa pemilik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di kawasan Pluit, Jakarta Utara telah membongkar bangunan yang berdiri di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya