Polisi Bongkar Sindikat Penculik Anak di Bekasi

Reporter

Editor

Selasa, 28 September 2010 15:56 WIB

TEMPO/Arie Basuki

TEMPO Interaktif, Bekasi: Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi membongkar sindikat penculikan anak di bawah umur yang diekploitasi menjadi pengemis. Seorang anggota sindikat berinsial AI yang masih berusia 14 tahun, diringkus setelah sempat membawa kabur korbannya selama tiga hari.

Polisi kini tengah memburu Nico Bram Sanjaya, 18 tahun, dan seorang pria dewasa yang oleh komplotannya dikenal pria bertopeng karena selalu menutupi wajahnya. Dia diduga dalang dari kejahatan ekspolitasi anak menjadi pengemis di wilayah Jabodetabek.

Komplotan ini, Jumat (26/9), menculik tiga anak sekaligus di pasar swalayan Naga, Kranji, Medan Satria. Ketiga korban adalah MN, 5 tahun, Zulfikar, 5 tahun, dan Ester 9 tahun. Ketiga korban tinggal di Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

AI diringkus Ahad (26/9) malam, sekitar pukul 20.00, ketika dia memaksa MN mengemis di lampu merah di depan stasiun Kereta Api Kranji. Ibunda korban, Ambar Saridewi, 33 tahun, kebetulan melihat anaknya dan langsung meneriaki AI penculik.

Bocah itu berupaya kabur namun berhasil dicegat warga. AI babak belur dihakimi massa sampai akhirnya diserahkan ke polisi.

Advertising
Advertising

Kepada penyidik, tersangka mengaku disuruh oleh Nico dan pria bertopeng. AI tidak tahu keberadaan kedua orang yang menyuruhnya. "Saya tidak tahu di mana mereka," katanya.

Aksi penculikan dilakukan AI saat orang tua korban sibuk berbelanja di Swalayan Naga, Medan Satria. AI mendekati korban. Dia merayu ketiga bocah itu dan mengajak meraka bermain. Saat korban terpikat, tersangka membawa korban pergi mengunakan angkutan umum.

Saat kendaraan melintas di Gelangang Olahraga (GOR) jalan Achmad Yani, sekitar 1 kilometer dari lokasi penculikan, Zulfikar dan Ester meronta ingin pulang. AI lantas turun dari angkutan dan menaikan mereka ke angkutan jurusan Kranji. Sedangkan dia sendiri membawa MN ke terminal Baranang Siang, Bogor. Di sana, AI memaksa Melani menjadi pengemis.

Setelah tiga hari di Bogor, AI mengajak korban kembali ke Bekasi. Dia disuruh mengemis di depan stasiun Kranji, sampai akhirnya bertemu dengan ibu korban.

Ketika ditemui wartawan di ruang Resmob Polres Metropolitan Bekasi, putri ketiga dari pasangan Muhsin dan Ambar itu kerap menjerit dan menyembunyikan wajahnya di pelukan ibunya.

Menurut Ambar, dia tidak bisa tidur selama tiga hari karena memikirkan putrinya yang hilang. "Saat lepas dari tangan saya, saya mencarinya di sekeliling swalayan tapi tidak ketemu," katanya.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto, mengatakan sedang memburu tersangka Nico dan pria bertopeng itu. "AI kami bawa mencari rekannya, dia diminta menunjukkan tempat persembunyian rekannya," kata Imam.

Plaku, kata Imam, disangka melanggar Pasal 328 KUHP tentang penculikan anak, Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002, dan Unang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Anak. "Ancamannya 15 tahun penjara," katanya.

Imam mengimbau, para orangtua yang membawa anaknya berbelanja agar menjaga dengan hati-hati. Sebab, pelaku penculikan mudah membawa kabur anaknya saat lengah.

Hamluddin

Berita terkait

Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

58 hari lalu

Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

27 Februari 2024

Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

23 Februari 2024

Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

19 Februari 2024

Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

12 Februari 2024

Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

11 Februari 2024

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

8 Februari 2024

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

8 Februari 2024

Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.

Baca Selengkapnya

Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

7 Februari 2024

Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

26 Januari 2024

Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.

Baca Selengkapnya