Pusat Penjualan Bingkisan di Stasiun Cikini Akan Digusur
Reporter
Editor
Rabu, 2 Maret 2011 11:41 WIB
Pedagang parsel di Stasiun Cikini, Jakarta (12/8). TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO Interaktif, Jakarta -PT Kereta Api (Persero) akan membersihkan seluruh bangunan yang berada di bawah rel kereta api, termasuk bangunan yang disewa untuk tempat usaha seperti pusat penjualan bingkisan di Stasiun Cikini, Jakarta Barat. "Yang masa sewanya belum habis akan ditunggu hingga sewa habis," kata Kepala Humas PT KA Daerah Operasi I (Jabodetabek) Mateta Rizalulhaq hari ini.
Pusat penjualan keranjang bingkisan atau parcel di Stasiun Cikini itu dianggap melanggar Undang-Undang nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Menurut undang-undang itu, masyarakat dilarang membangun dan tinggal di kawasan yang dipakai untuk layanan kereta api. "Tampaknya mereka menyewa sebelum berlaku undang-undang itu, sekarang tidak akan diperpanjang dan ditertibkan," kata Mateta. PT KA mentargetkan dalam tahun ini seluruh bangunan di bawah dan sepanjang rel kereta ditertibkan.
Pembongkaran bangunan di bawah dan pinggir rel dilakukan menyusul terjadinya kebakaran yang menimpa 100 kios di bawah rel layang Januari lalu. Kebakaran mengakibatkan kabel-kabel sinyal rusak sehingga sistem sinyal kereta api terganggu selama dua hari. Bangunan di pinggir rel itu juga membahayakan penghuni maupun kereta api.
Penertiban sudah dimulai sejak kemarin. Sebanyak 600 bedeng di kolong rel layang di Jalan Pangeran Jayakarta, dekat Stasiun Kota, Jakarta Barat, dibongkar.
Tanggal 8 nanti pembongkaran akan dilanjutkan pada bangunan liar sepanjang Stasiun Jayakarta hingga Stasiun Sawah Besar. "Setelah itu secara bertahap akan kami lakukan di tempat lain," kata Mateta.
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
50 hari lalu
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.