TEMPO Interaktif, Jakarta - Arsitek gedung Tempo TV dan Kantor Berita Radio 68H, Dicky Setiawan, mengatakan bangunan tersebut tidak melanggar garis sepadan bangunan. Dia mengakui memang ada penambahan bangunan sepanjang 20 sentimeter dan itu sedang diurus izinnya di Suku Dinas Pengawasan dan Penindakan (P2B) Jakarta Timur.
“Kami sudah mengundang P2B datang pada 15 Mei lalu dan saat itu langsung kami katakan ada kelebihan 20 sentimeter dan akan diurus,” ujar Dicky kemarin.
Suku Dinas P2B Jakarta Timur melakukan kesalahan pembongkaran bangunan Tempo TV dan Kantor Berita Radio 68H di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, Senin, 30 Mei 2011 siang.
Dicky mengatakan pihaknya sama sekali tidak pernah mendapat surat peringatan dari Suku Dinas P2B sebelum pembongkaran dilakukan.
Namun, Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Pengawasan dan Penindakan (P2B) Jakarta Timur, Yarnedi, mengatakan pihaknya sudah memberikan peringatan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang diberikan ke pemilik gedung Tempo TV dan Kantor Berita Radio 68H.
Menurut dia, peringatan itu diberikan dalam kurun waktu 4-6 April 2011. “Peringatan sudah diberikan satu sampai empat kali,” kata Yarnedi kemarin.
Bahkan, dia mengatakan bangunan tersebut sudah disegel. Namun, Tempo tidak melihat tanda-tanda penyegelan di bangunan tersebut. Dia mengatakan telah membawa surat perintah bongkar (SPB).
Dia mengatakan gedung yang sedang dibangun itu melanggar garis sepadan bangunan sepanjang 7,5 meter di bagian belakang bangunan. Menurut dia, bangunan itu lebih panjang 54,7 meter dan lebih lebar 14,2 meter dari denah bangunan semula.
Direktur Keuangan Personalia dan Umum KBR68H, Teddy Wibisana, mengatakan petugas P2B telah salah membaca denah atau cetak biru pembangunan gedung tersebut. Selain itu, petugas Seksi Penindakan P2B tidak berkoordinasi dengan petugas di Seksi Pengawasan P2B.
“Seharusnya tidak perlu ada pembongkaran apa pun, karena penambahan bangunan sudah dalam proses perizinan," ujar dia.
Akibat pembongkaran itu, KBR678H dan Tempo TV mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta. Atas kerugian tersebut, Teddy berencana menuntut ganti rugi ke Suku Dinas P2B Jakarta Timur. "Saat ini kami sedang mempelajari permasalahan dan persiapkan tuntutan dengan pengacara," katanya.
FRANSISCO ROSARIANS | CORNILA DESYANA
Berita terkait
Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Perusakan Ruko Serobot Bahu Jalan
23 Juni 2023
Pemilik ruko di Pluit minta ketua RT Riang Prasetya bertanggung jawab atas kerugian materiel dan imateriel yang dialami karena pembongkaran bangunan.
Baca SelengkapnyaKetua RT di Pluit Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan oleh Pemkot Jakut Belum Tuntas
10 Juni 2023
Ketua RT berharap polemik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit itu bisa segera terselesaikan.
Baca SelengkapnyaBanyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang
5 Juni 2023
Kasatpol PP DKI mengatakan tidak bisa asal bongkar bangunan yang tidak punya IMB karena Satpol PP baru bergerak setelah terima rekomtek.
Baca SelengkapnyaDi mana Ketua RT Riang Prasetya Saat Karyawan Ruko Serobot Bahu Jalan Geruduk Kantornya?
28 Mei 2023
Karyawan ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit sempat demo di kantor Ketua RT Riang Prasetya. Di mana Riang saat itu?
Baca Selengkapnya200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut
25 Mei 2023
Puluhan ruko serobot bahu jalan di Pluit akhirnya dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2023
Baca SelengkapnyaAlasan Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Tutup Saluran Air: Dari Zaman Jakpro Semua Got Sudah Ditutup
24 Mei 2023
Pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit siap jika disuruh membongkar bagian bangunan yang melanggar, namun minta waktu.
Baca SelengkapnyaRuko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Hari Ini, Pemilik Sebut Beli Aset dari Jakpro Setelah Habis Sewa 2019
24 Mei 2023
Kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit, pemilik mengaku telah mendapat izin dari Jakpro untuk penutupan saluran air atau got di depan rukonya.
Baca SelengkapnyaPetugas Gabungan Bongkar Paksa 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Hari Ini
24 Mei 2023
Petugas gabungan membongkar paksa 22 ruko serobot bahu jalan di Pluit hari ini. Petugas didampingi TNI dan polisi.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ungkap Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Bangunannya
24 Mei 2023
Wali Kota Jakarta Utara mengatakan tidak akan memberikan tambahan waktu bagi para pemilik ruko serobot bahu jalan yang belum membongkar rukonya.
Baca SelengkapnyaSempat Cekcok dengan Ketua RT, Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Akhirnya Bongkar Bangunan
22 Mei 2023
Beberapa pemilik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di kawasan Pluit, Jakarta Utara telah membongkar bangunan yang berdiri di fasilitas umum.
Baca Selengkapnya