TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Direktorat Reserse Narkotik dan Obat-obatan (Diresnarkoba) Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengagalkan peredaran narkotik jenis sabu, ekstasi, dan happy five senilai Rp 128 miliar.
Direktur Resnarkoba Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan bahwa narkotik yang berhasil disita adalah narkotik kelas wahid. “Sabunya biasa disebut sabu madu. Diduga dari Iran. Ini kualitas bagus,” kata Nugroho di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu, 2 Februari 2012.
Narkotik yang berhasil disita antara lain sabu seberat 55 kilogram, 50 ribu butir ekstasi, dan 30 ribu butir happy five. Semuanya diselundupkan melalui jalur laut dan udara. Rutenya membentang dari Malaysia, Aceh, Medan, Padang, Lampung, hingga Jakarta.
Nugroho mengatakan 12 orang terlibat dalam upaya peredaran dan penyelundupan barang haram tersebut. Tiga di antaranya adalah warga negara Malaysia, berinisial AZL, AD, dan APN. Ketiganya berperan sebagai kurir.
Empat orang di antaranya adalah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba dan Tangerang. Inisialnya UC, RB AN, dan JO. Empat orang inilah yang diduga berhubungan dengan para bandar dan pemodal di Malaysia. Sementara lima tersangka lain adalah warga Indonesia yang berperan sebagai kurir. Masing-masing berinisial Doni, HK, NT, MS, dan SA.
Kepala Subdirektorat I Resnarkoba Ajun Komisaris Besar Tony Surya Saputra mengatakan tiga warga Malaysia itu yang memodali pembelian narkotik senilai Rp 128 miliar. Barang-barang tersebut, menurut pengakuan tersangka, dibeli antara lain dari Iran, Belanda, dan Jepang. “Di luar negeri barang itu lebih murah. Mereka hanya butuh modal separuh dari Rp 128 miliar,” katanya.
Komplotan ini, kata Tony, sudah diintai selama dua bulan. Polisi menunggu barang-barang haram tersebut terkumpul dalam jumlah yang banyak terlebih dahulu baru membekuk pengedar dan penyelundup.
Awalnya polisi menangkap Doni, warga negara Indonesia, di depan Hotel Plaza Komplek Harco Mas, Mangga Dua, Jakarta Pusat. Saat itu Doni tengah mengendarai Avanza dan membawa serta barang bukti berupa 10 kilogram sabu, 20 ribu ekstasi, dan 10 ribu happy five. Doni ditangkap pada 26 Januari 2012 lalu.
Dari pengakuan Doni, polisi kemudian menangkap HK saat ia tengah berkendara dari Ancol menuju Tanjung Priok. Dari HK polisi menyita 20 kilogram sabu, 20 ribu ekstasi, dan 10 ribu happy five. Dari keterangan tersangka, polisi kemudian menangkap enam tersangka lain, termasuk tiga warga negara Malaysia. Dari keterangan mereka diketahui ternyata ada empat narapidana juga terlibat peredaran tersebut.
Semua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat dua subsider Pasal 112 ayat dua Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Mereka terancam hukuman maksimum hukuman mati atau penjara seumur hidup.
ANANDA BADUDU
Berita terkait
Fakta-fakta Pabrik Narkoba di Surabaya Dikendalikan dari Lapas di Jakarta
7 jam lalu
Napi di Jakarta disebut menjadi aktor yang mengendalikan pabrik narkoba pil ekstasi dan pil koplo di Sukolilo, Surabaya, Jatim. Ini fakta-faktanya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer
10 jam lalu
Polisi mengungkap pabrik narkoba PCC dan hexymer di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Sita 2,5 juta tablet.
Baca SelengkapnyaBNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa, Kampus di Jakarta Timur jadi Titik Jemput Paket
11 jam lalu
BNN menangkap pengedar narkoba jenis ganja saat menjemput paket itu di sebuah kampus di Jakarta Timur. Enjot alias JL.
Baca SelengkapnyaSejumlah Kasus Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Terbaru Produksi Ekstasi dan Pil Koplo di Sukolilo Surabaya
13 jam lalu
Lapas jadi sarang bandar kendalikan peredaran narkoba. Ini beberapa kasus, terakhir produksi ekstasi dan pil koplo dikendalikan dari rutan di Jakarta
Baca Selengkapnya4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama
2 hari lalu
Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura
2 hari lalu
Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.
Baca SelengkapnyaDepresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur
4 hari lalu
Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi
Baca SelengkapnyaNarapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot
4 hari lalu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja
4 hari lalu
Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO
4 hari lalu
Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.
Baca Selengkapnya