TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan 16 penari telanjang dari Golden Hands Hotel and Spa sebagai tersangka kasus pornografi dan pornoaksi. Selain itu, empat koordinator penari dan seorang disc jockey (DJ) juga dijerat dalam kasus yang sama.
Mereka kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara. "Total ada 21 orang Mereka kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Didi Hayamansyah saat dihubungi, Senin, 27 Februari 2012.
Menurut Didi, mereka akan dijerat dengan Pasal 34, Pasal 35, dan Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Anti-pornografi dan Pornoaksi serta Pasal 281 ayat 1e KUHP tentang Kesusilaan.
Sementara itu, polisi masih terus mendalami kasus ini. "Bagaimana modusnya, pembagian fee, itu masih kami dalami. Yang jelas sudah ada indikasi ke sana (pornografi dan pornoaksi)," kata Didi.
Sebelumnya aparat Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan belasan wanita yang berprofesi sebagai penari telanjang di Hotel Golden Hands and Spa, Ruko Puri Delta Mas Blok B Nomor 7, Jalan Bandengan Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu, 22 Februari 2012 malam. Selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke Subdirektorat Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara sesuai tempat kejadian perkara pada Kamis, 24 Februari 2012.
PINGIT ARIA
Berita terkait
7 Dampak Buruk Overtourism Bagi Daerah Wisata
5 hari lalu
Di satu sisi, overtourism bisa meningkatkan ekonomi suatu daerah dan penduduk setempat, namun di sisi lain, dampak buruk berpotensi terjadi.
Baca SelengkapnyaPrabowo Usul BUMN Lepas Bisnis Perhotelan, Pengamat Sebut Masih Layak Dipertahankan
9 Maret 2024
Mengomentari Prabowo, pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan, perhotelan BUMN masih bisa berkembang dalam ekosistem InJourney.
Baca SelengkapnyaSuka Traveling dengan Budget Tipis, RedDoorz Masih Fokus ke Gen-Z Tahun Ini
31 Januari 2024
RedDoorz menyasar generasi Z atau Gen-Z sebagai salah satu target pasar 2024. Hasil survei RedDoorz Indonesia pada 2023 menunjukkan lebih dari 50 persen pengguna hotel RedDoorz dan multibrand di Indonesia berasal dari kalangan usia Gen-Z.
Baca SelengkapnyaRekomendasi Hotel di Mekkah, Letak Strategis untuk Beribadah
22 Mei 2023
Terdapat beberapa rekomendasi hotel di Mekkah yang bisa pertimbangkan sesuai bujet maupun kebutuhan
Baca SelengkapnyaPiala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, Pengelola Wisma Atlet Jakabaring hingga PHRI Gigit Jari
3 April 2023
Kabar Indonesia batal menjadi tuan rumah penyelenggara Piala Dunia U-20 sontak membuat pengelola Wisma Atlet Jakabaring dan PHRI kecewa berat.
Baca SelengkapnyaSequence Of Service: Pengertian dan Tahapan yang Harus Diperhatikan Pelayan Restoran dan Hotel
22 Februari 2023
Sequence of service memiliki peran penting dalam jasa pelayanan hotel dan restoran. Berikut pengertian dan tahapan yang harus diperhatikan. Simak selengkapnya.
Baca SelengkapnyaMengenal Apa Arti Hotelier: Tugas dan Tips Menjadi Profesional
21 Februari 2023
Apa itu hotelier? Simak pengertian hotelier, tugas, tips, dan gaji seorang hotelier.
Baca SelengkapnyaTiga Sektor Properti Ini Diprediksi Dapat Berkah dari Pencabutan PPKM
30 Desember 2022
Tiga sektor properti komersial akan terdampak positif pasca pencabutan PPKM.
Baca SelengkapnyaArchipelago International Rayakan Usia Perak
15 September 2022
Berbagai perayaan menarik dan flash sale menandai 25 tahun perjalanan
Baca SelengkapnyaPemerintah Tak Pasang Target Sektor Pariwisata di Tahun Ini
23 Oktober 2020
Pemerintah tidak memasang target maupun melakukan prediksi perihal proyeksi industri pariwisata Tanah Air sampai dengan akhir 2020.
Baca Selengkapnya