TEMPO.CO, Jakarta - Seorang ibu rumah tangga bernama Lydia, 30 tahun, menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan setelah menggelapkan 39 unit mobil. "Dia merasa tertekan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan, Rabu, 30 Mei 2012.
Modus kejahatan yang dilakukan adalah pelaku berpura-pura menyewa mobil ke tempat persewaan mobil atau rental. Beberapa hari kemudian mobil sewaan itu ia jual. Selain kepada rental, ia juga berpura-pura meminjam mobil kepada sejumlah kenalannya
Setiap mobil ia jual hanya seharga Rp 30 hingga Rp 40 juta karena tidak dilengkapi dokumen. "BPKB ada di pemilik asli, tersangka hanya memegang STNK mobil," ujar Hermawan.
Lydia melancarkan aksinya sejak Desember 2011. Sejak itu pula banyak laporan masuk ke Polres Jakarta Selatan mengenai kehilangan mobil. Para korban juga berusaha mencari keberadaan pelaku. Polisi lalu berusaha menghubungi keluarga pelaku dan meminta pelaku menyerahkan diri. Akhirnya, Lydia menyerahkan diri pada Rabu 16 Mei 2012.
Rupanya, tidak satu pun anggota keluarga Lydia yang mengetahui aksi penggelapan itu. "Kepada suaminya, ia mengaku berbisnis," kata Hermawan.
Barang bukti yang berhasil disita adalah sembilan Toyota Avanza, satu Suzuki APV, satu Toyota Kijang Innova, dua Toyota Vios, dan satu Daihatsu Xenia. Kendaraan-kendaraan itu disita di Jakarta, Majalengka, dan Subang.
Hingga kini Lydia ditetapkan sebagai pelaku tunggal. Polisi masih memeriksa beberapa orang yang diduga turut membantunya dalam melakukan penggelapan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. "Ancamannya empat tahun penjara," ujar Hermawan.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita lain
Penculik Rizki Ternyata Ayah Kandung
Oknum Bais Importir Ekstasi Baru Bertugas di Koperasi
Jakmania Siap Diberi Sanksi Laga Tanpa Penonton
Ayah Julia Perez Terancam Penjara Empat Tahun
Mabuk, Pengamen Pukul Sopir Angkot Pakai Gitar
Berita terkait
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan
2 hari lalu
Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPerempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
11 hari lalu
Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSeorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek
24 hari lalu
Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.
Baca SelengkapnyaKejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta
39 hari lalu
DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.
Baca SelengkapnyaDiperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan
50 hari lalu
Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaDugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya
51 hari lalu
Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaCaleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental
58 hari lalu
Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos
15 Februari 2024
Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar
6 Februari 2024
Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaPencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban
28 Januari 2024
Sebanyak 22 orang menjadi korban pencurian motor di kawasan Palmerah, Jakarta Barat karena tertipu aplikasi kencan daring.
Baca Selengkapnya