Ibu Rumah Tangga Gelapkan 39 Mobil  

Reporter

Editor

Rabu, 30 Mei 2012 16:16 WIB

Petugas kepolisian dari satuan SAT V Direktorat Reserse Kriminal Umum memasang garis batas polisi pada barang bukti kendaraan yang dicuri pada tahun 2010 di Mapolda Jaya Jakarta, Selasa (3/8). Sebanyak delapan tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti 31 unit mobil, 1 unit sepeda motor serta alat-alat kejahatan yang digunakan untuk operasi. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang ibu rumah tangga bernama Lydia, 30 tahun, menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan setelah menggelapkan 39 unit mobil. "Dia merasa tertekan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan, Rabu, 30 Mei 2012.

Modus kejahatan yang dilakukan adalah pelaku berpura-pura menyewa mobil ke tempat persewaan mobil atau rental. Beberapa hari kemudian mobil sewaan itu ia jual. Selain kepada rental, ia juga berpura-pura meminjam mobil kepada sejumlah kenalannya

Setiap mobil ia jual hanya seharga Rp 30 hingga Rp 40 juta karena tidak dilengkapi dokumen. "BPKB ada di pemilik asli, tersangka hanya memegang STNK mobil," ujar Hermawan.

Lydia melancarkan aksinya sejak Desember 2011. Sejak itu pula banyak laporan masuk ke Polres Jakarta Selatan mengenai kehilangan mobil. Para korban juga berusaha mencari keberadaan pelaku. Polisi lalu berusaha menghubungi keluarga pelaku dan meminta pelaku menyerahkan diri. Akhirnya, Lydia menyerahkan diri pada Rabu 16 Mei 2012.

Rupanya, tidak satu pun anggota keluarga Lydia yang mengetahui aksi penggelapan itu. "Kepada suaminya, ia mengaku berbisnis," kata Hermawan.

Barang bukti yang berhasil disita adalah sembilan Toyota Avanza, satu Suzuki APV, satu Toyota Kijang Innova, dua Toyota Vios, dan satu Daihatsu Xenia. Kendaraan-kendaraan itu disita di Jakarta, Majalengka, dan Subang.

Hingga kini Lydia ditetapkan sebagai pelaku tunggal. Polisi masih memeriksa beberapa orang yang diduga turut membantunya dalam melakukan penggelapan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. "Ancamannya empat tahun penjara," ujar Hermawan.

SATWIKA MOVEMENTI

Berita lain
Penculik Rizki Ternyata Ayah Kandung

Oknum Bais Importir Ekstasi Baru Bertugas di Koperasi

Jakmania Siap Diberi Sanksi Laga Tanpa Penonton

Ayah Julia Perez Terancam Penjara Empat Tahun

Mabuk, Pengamen Pukul Sopir Angkot Pakai Gitar

Berita terkait

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

2 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

11 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

24 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

39 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

50 hari lalu

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

51 hari lalu

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

58 hari lalu

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

28 Januari 2024

Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

Sebanyak 22 orang menjadi korban pencurian motor di kawasan Palmerah, Jakarta Barat karena tertipu aplikasi kencan daring.

Baca Selengkapnya