Tangerang Memperluas Kawasan Bebas Rokok  

Reporter

Editor

Minggu, 3 Juni 2012 13:53 WIB

ANTARA/Lucky.R

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang memperluas kawasaan bebas asap rokok yang semula hanya sebatas kantor pemerintahan, kini kawasan pendidikan, puskesmas, dan rumah sakit akan bebas dari asap rokok. ”Kawasan tanpa rokok yang ditetapkan adalah sekolah, puskesmas, dan rumah sakit, yang merupakan kawasan pendidikan dan kesehatan," ujar Bupati Tangerang Ismet Iskandar, Sabtu, 2 Juni 2012.

Aturan larangan merokok di tempat yang telah ditentukan mulai berlaku 16 April lalu itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Kawasan tanpa Asap Rokok serta menyediakan ruang khusus bagi perokok di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Dinas. Ismet mengatakan peraturan bupati ini merupakan salah satu implementasi dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 10 yang menjelaskan bahwa setiap orang berkewajiban menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat, baik fisik, biologi, maupun sosial.

Menurut Ismet, merokok adalah salah satu penyebab utama munculnya berbagai penyakit, seperti kanker, stroke, serangan jantung, impoten, serta gangguan kehamilan dan janin. “Merokok itu sedikit pun tak ada manfaatnya," katanya.

Ismet menjelaskan saat ini Indonesia menempati peringkat kelima dari sepuluh negara di dunia dengan konsumsi rokok tertinggi. “Salah satu penyumbang terbesar penyebab orang merokok adalah lingkungan keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, untuk mendukung program larangan merokok tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menyediakan tempat konseling khusus bagi para pecandu rokok. Tempat konseling ini diberi nama "Klinik Berhenti Merokok".

”Lokasinya ada di seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang drg Naniek Isnaini Lestari.

Menurut Naniek, asap rokok bisa berbahaya bagi siapa saja dan di mana saja. Bahkan, kata dia, orang yang tinggal serumah dengan perokok mempunyai kemungkinan dua kali lebih besar menderita penyakit paru-paru, dan anak-anak dua kali lebih mudah sakit bila bapaknya perokok.

JONIANSYAH

Berita terkait

Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

1 hari lalu

Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

Hingga hari ini, kata Bigwanto, pemerintah belum mempunyai regulasi yang memadai untuk mengendalikan produk tembakau.

Baca Selengkapnya

Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

6 Desember 2023

Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

Peraturan Pemerintah 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau sangat lemah.

Baca Selengkapnya

Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

29 November 2023

Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

Hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011 dan 2021 mengungkapkan meningkatnya jumlah perokok pasif menjadi 120 juta orang.

Baca Selengkapnya

IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

23 Mei 2023

IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

IISD mengatakan RUU Kesehatan seharusnya jadi momentum untuk menguatkan regulasi dalam pengendalian tembakau yang gagal mengeliminasi darurat perokok.

Baca Selengkapnya

PBHI Anggap Kebijakan Pengendalian Tembakau Masih di Bawah Standar HAM

30 Juni 2022

PBHI Anggap Kebijakan Pengendalian Tembakau Masih di Bawah Standar HAM

Upaya pengendalian konsumsi tembakau masih di bawah standar, hingga kini belum ada regulasi yang mengatur peredaran dan penggunaan rokok elektrik.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Gunakan Pandemi Covid-19 untuk Kampanye Antirokok

9 Desember 2021

Bima Arya Gunakan Pandemi Covid-19 untuk Kampanye Antirokok

Bima Arya menginstruksikan Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bogor memastikan tidak ada iklan rokok di pasar swalayan atau toko modern.

Baca Selengkapnya

Anak Muda Minta Revisi PP 109/2012 Disahkan untuk Lindungi Anak

17 November 2021

Anak Muda Minta Revisi PP 109/2012 Disahkan untuk Lindungi Anak

Enam anak muda itu meminta Presiden Jokowi tetap komitmen melindungi anak-anak dengan segera mengesahkan revisi PP 109/2012.

Baca Selengkapnya

Pembaharu Muda akan Buat Parade Mural untuk Dukung Penurunan Prevalensi Perokok

9 Oktober 2021

Pembaharu Muda akan Buat Parade Mural untuk Dukung Penurunan Prevalensi Perokok

Pembaharu Muda bekerja sama pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan penyadaran berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Dianggap Efektif Menurunkan Penjualan, Pemerintah Pastikan Naikkan Cukai Rokok

7 Oktober 2021

Dianggap Efektif Menurunkan Penjualan, Pemerintah Pastikan Naikkan Cukai Rokok

Melihat fakta tersebut, kata Sarno, Kementerian Keuangan memilih untuk menaikkan cukai rokok lantaran dinilai efektif mengendalikan konsumsi tembakau.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo.co Jadi Pemenang Lomba Karya Tulis Soal Pengendalian Tembakau

16 Agustus 2021

Wartawan Tempo.co Jadi Pemenang Lomba Karya Tulis Soal Pengendalian Tembakau

Jurnalis Tempo.co Francisca Christy Rosana menjadi salah satu pemenang lomba karya jurnalistik 'Petani dan Buruh dalam Upaya Pengendalian Tembakau'

Baca Selengkapnya