Perampok Bersenjata Api Beraksi di Gambir  

Reporter

Editor

Jumat, 15 Juni 2012 17:26 WIB

TEMPO/Hendra Suhara

TEMPO.CO, Jakarta - Kawanan perampok bersenjata api kembali beraksi. Kali ini empat orang pelaku menyasar seorang pegawai perusahaan swasta yang hendak menyetorkan uang pajak ke Kantor Pajak Jakarta Pusat.

Menurut keterangan Kanitreskrim Polsek Gambir Komisaris Djoko Waluyo, pelaku beraksi menggunakan dua unit sepeda motor dan menembak korban di bagian paha. Kejadiannya sendiri terjadi pada Jumat siang,15 Juni 2012, sekitar pukul 12.30 WIB.

"Uang senilai Rp300 juta yang akan disetorkan raib dirampas," kata Djoko saat dihubungi, Jumat, 15 Juni 2012. Ia menyatakan pelaku pertama kali memepet motor korban, lantas menembakkan timah panas ke korban.

Ia menjelaskan, sebelumnya korban sudah diintai oleh para pelaku sejak menarik uang di cabang pembantu Bank BCA Juanda 3. Begitu keluar dari bank, korban lantas diikuti oleh pelaku. "Saat di Jalan Batu Tulis, Gambir, itulah korban dipepet motornya, lalu ditembak oleh pelaku," ucap Djoko. Korban yang bernama Bambang Irianto langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kemayoran.

Sebelumnya, aksi perampokan dengan senjata api terjadi di kawasan Sunter Jatinegara beberapa hari sebelumnya. Dari masing-masing korban pelaku menggasak uang sebesar Rp 98 juta dan Rp100 juta. Kedua korban sama-sama baru menarik dana dari bank.

ADITYA BUDIMAN



Berita terkait

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

10 jam lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

10 jam lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

2 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

16 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

23 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

23 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

23 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

23 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

24 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

32 hari lalu

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.

Baca Selengkapnya