TEMPO.CO, Depok - Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, mendesak Komisi Pemilihan Umum Kota Depok menggelar ulang pemilihan kepala daerah Kota Depok. Babai berlandaskan keputusan Mahkamah Agung pada 4 Juli 2012, atau dua tahun berselang dari proses yang diminta diulang itu.
“Terkait putusan MA itu sudah jelas dan harus diadakan pemilukada ulang,”kata Babai kepada wartawan di Gedung DPRD Depok, Senin 16 Juli 2012.
Menurut Babai, KPU harus tunduk pada keputusan hukum yang dikeluarkan MA tersebut. Mengenai masa kepemimpinan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail yang sudah genap dua tahun, Babai mengatakan, bukan persoalan. “Ini kan ketetapan hukum dan harus dijalankan,” katanya.
Dalam Putusan Nomor 14 K/TUN/ 2012 tanggal 4 Juli 2012, MA membatalkan Surat Keputusan KPU Kota Depok tanggal 24 Agustus 2010 tentang Penetapan
Pasangan Calon dan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok dalam pilkada 2010.
“KPU Kota Depok yang meminta keluarnya putusan MA. Jadi harus bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pemilukada ulang,” kata Babai sambil menambahkan, “Kalau tidak mau, kami akan menuntut secara hukum.”
Anggota KPU Kota Depok, Salamun Adiningrat, menjawab desakan itu dengan mengatakan bahwa kewajiban itu sudah kedaluarsa. Turunnya putusan MA tersebut dianggap terlalu lama setelah pemerintahan berlangsung.“Tidak bisa KPU dibebankan dalam pilkada ulang,” katanya.
Salamun berjanji mengkaji lebih dalam lagi atas konsekuensi putusan itu.
ILHAM TIRTA
Berita terkait
Persilakan Kaesang dari Solo Maju Pilkada Depok, Elit Gerindra: Dulu Juga Ada dari Kediri
20 Juni 2023
Ketua Dewan Penasihat DPC Partai Gerindra Depok Nuroji menyatakan partainya masih fokus pada pilpres dan menganggap dukungan buat Kaesang hanya gimik
Baca SelengkapnyaPKS Digdaya di Depok, Yusfitriadi: PDI Perjuangan Butuh Sosok seperti Kaesang Jokowi
30 Maret 2023
Untuk menghentikan kedigdayaan PKS di Depok, PDI Perjuangan butuh sosok seperti Kaesang Pangarep
Baca SelengkapnyaAlasan GP Center Dukung Kaesang ke Pilkada Depok, Mirip PKS Tarik Nur Mahmudi Ismail
29 Maret 2023
Ketua Harian DPP GP Center Thomas Djunianto, menyatakan pihaknya mengirim postingan mendukung Kaesang Pangarep di Pilkada Depok 2024.
Baca SelengkapnyaPara Koruptor Ini Mendadak Sakit Setelah Dicokok KPK: Lukas Enembe sampai Setya Novanto
13 Januari 2023
Lukas Enembe tampil dengan kursi roda setalah KPK tetapkan tersangka. Sebelumnya, beberapa koruptor mendadak sakit usai dicokok KPK, ada Setya Novanto
Baca SelengkapnyaPolisi Kirim Balik Berkas Korupsi Nur Mahmudi Ismail ke Jaksa
22 Oktober 2018
Masa pencekalan terhadap Nur Mahmudi Ismail telah diperpanjang enam bulan.
Baca SelengkapnyaPolisi Melengkapi Berkas Korupsi Nur Mahmudi Ismail dari Kejari
11 Oktober 2018
Kasubbag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus akan segera melengkapi berkas perkara dugaan korupsi bekas Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail.
Baca SelengkapnyaJaksa Minta Polisi Lengkapi Berkas Pemeriksaan Nur Mahmudi Ismail
9 Oktober 2018
Jaksa telah mengembalikan berkas pemeriksaan Nur Mahmudi Ismail ke polisi sejak pekan lalu. Alasannya ...
Baca SelengkapnyaBerkas Pemeriksaan Nur Mahmudi Ismail Diserahkan ke Kejaksaan
24 September 2018
Polisi telah merampungkan pemeriksaan terhadap Nur Mahmudi Ismail terkait dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka, Cimanggis, Kota Depok.
Baca SelengkapnyaKorupsi Jalan Nangka, Nur Mahmudi Ismail Bantah Bantu Perizinan
14 September 2018
Kuasa hukum tersangka korupsi Jalan Nangka Nur Mahmudi Ismail membantah penyidik menanyakan kejanggalan perizinan pembangunan terhadap Cempaka Group
Baca SelengkapnyaTersangka Korupsi, Nur Mahmudi Ismail Dicecar 64 Pertanyaan
14 September 2018
Nur Mahmudi Ismail menjalani pemeriksaan di Polres Kota Depok, Kamis pagi hingga malam, 13 September 2018. Begitu keluar wajahnya pucat.
Baca Selengkapnya