TEMPO.CO, Jakarta: Tiga petinggi PT Askes dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka adalah Direktur Utama PT Askes I Gede Subawa, Direktur Umum Zulfarman, dan Kepala Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Togar Sialagan.
Ketiga petinggi itu dilaporkan oleh pegawai mereka sendiri, Itop Reptioanto, dengan tuduhan telah memberangus kegiatan serikat pekerja di Askes. Itop sendiri sudah dipecat dari badan usaha milik negara itu.
“Mereka telah berbuat tidak adil. Sebenarnya saya akan dimutasi, tapi ini kok dipecat," kata Itop di Mapolda, Senin 23 Juli 2012. Itop yang juga Ketua Serikat Pekerja PT Askes menjelaskan kasus ini bermula dari upayanya mengadvokasi enam rekannya yang dimutasi. Bukannya disambut, upaya Itop malah membentur tembok. Dia juga ikut dimutasi.
Tak terima dengan mutasi ini, Itop yang menjabat sebagai Sekretaris Korpri Unit PT Askes mengadu ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kasusnya kemudian diproses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Namun sebelum PHI memutuskan pengaduan Itop, PT Askes bertindak lebih dulu dengan memecat pegawai itu pada 23 Desember 2011.
ADITYA BUDIMAN
Berita Terpopuler:
Ini Isi Percakapan Hartati Murdaya dan Bupati Buol
Inilah Alasan Mengapa Pria Tertidur Pasca-Seks
Jokowi Tak Mau Didikte Partai Pengusungnya
3 Juta Lelaki Indonesia Kunjungi Pelacur
JK Akan Atur Volume Pengeras Suara Masjid
Korban Penembakan Batman Lamar Kekasih Di RS
Hartati Murdaya, Sang Motor Penyokong SBY
Puluhan Kader Demokrat Akan Hengkang ke Nasdem
''Kekuasaan'' Bisnis Hartati Murdaya di Kehutanan
Ini Jawaban Jokowi atas Kicauan @Triomacan2000
Berita terkait
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?
2 hari lalu
Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.
Baca SelengkapnyaBerkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?
4 hari lalu
Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?
Baca SelengkapnyaKisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara
23 hari lalu
Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati
23 hari lalu
Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.
Baca SelengkapnyaUnilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher
56 hari lalu
Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever
Baca SelengkapnyaSeluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja
20 November 2023
Ramai beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, bagaimana aturan hukum PHK menurut UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaPernyataan Lengkap Rumah.com Soal PHK Karyawan usai Umumkan Tutup Operasional 30 November
17 November 2023
Ucapan selamat tinggal dari Rumah.com. Mulai tanggal 1 Desember 2023 kami akan berhenti beroperasi.
Baca SelengkapnyaRumah.com Dipastikan Tutup Akhir Bulan Ini, 61 Orang Kena PHK
17 November 2023
Platform marketplace properti di Indonesia, Rumah.com, akan berhenti beroperasi mulai 30 November 2023 mendatang. Sebanyak 61 karyawannya terkena PHK.
Baca SelengkapnyaLinkedIn PHK 668 Karyawan, yang Kedua di Tahun Ini akibat Melambatnya Pertumbuhan
17 Oktober 2023
LinkedIn memberhentikan 668 karyawan pada pemotongan kedua tahun ini.
Baca SelengkapnyaBos Meta Mark Zuckerberg PHK Karyawan Unit Silikon Metaverse, Telah Pangkas 21 Ribu Pekerjaan
4 Oktober 2023
Eksklusif: Meta akan PHK karyawan di unit silikon metaverse pada hari Rabu, waktu Amerika Serikat.
Baca Selengkapnya