TEMPO.CO, Jakarta - Dua orang tua siswa SMAN 70 Jakarta keberatan dengan penetapan tersangka baru ihwal kasus penyerangan pelajar SMAN 70 terhadap pelajar SMAN 6. Rani mengaku tak menyangka bila anaknya ditetapkan menjadi tersangka.
"Anak saya tidak dipukul dan memukul," kata Rani di SMAN 70 Bulungan, Jakarta Selatan, 10 Oktober 2012. Ia tak menampik bila anaknya memegang kayu ketika terjadi aksi serang-menyerang. Namun, sang anak mengaku tidak melukai orang lain.
Rani berharap persoalan ini diselesaikan di luar wilayah hukum. Menurut dia, sudah ada kesepakatan damai antara 18 siswa SMAN 70 yang ada saat tawuran terjadi dengan keluarga Alawy Yusianto selaku korban.
"Saya hanya ingin anak saya bisa sekolah karena akan menghadapi ujian," kata Rani yang mengenakan kerudung putih. Kepada penyidik ia meminta agar memisahkan antara persoalan tawuran dengan peristiwa pembunuhan.
Tari, orang tua lainnya, berpendapat senada. "Saya sedih kalau anak saya tidak bisa sekolah," kata Tari.
Ketua tim advokasi SMAN 70, Suhendra Asido, menganggap keenam tersangka ini hanya terlibat tawuran bukan pembunuhan Alawy. "Itu dua hal yang berbeda," kata Suhendra.
Menurut dia, persoalan 18 siswa SMAN 70 yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung sudah selesai secara damai dengan keluarga korban dari Alawy Yusianto. Suhendra berencana akan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk meminta perlindungan. "Mereka, kan, masih di bawah umur dan sedang sekolah," ujar dia.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka baru terkait penyerangan pelajar SMAN 70 terhadap pelajar SMAN 6 Jakarta. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan menyebutkan keenam tersangka itu adalah MI (17), RK (16), GA (17), FA (16), HA alias Kepot (17), dan J (17). Mereka dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Pada Senin, 24 September 2012 sekitar pukul 12.15 sejumlah pelajar SMA 70 menyerang terhadap sejumlah pelajar SMAN 6 di Bunderan Bulungan. Alawy tewas dalam insiden tersebut karena luka bacok di bagian dada.
Polisi Sebut Ada Pergeseran Pola Tawuran Pelajar di Jakarta
4 September 2018
Polisi Sebut Ada Pergeseran Pola Tawuran Pelajar di Jakarta
Polisi melihat adanya pergeseran pola tawuran pelajar yang terjadi di DKI Jakarta. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan mengatakan tawuran saat ini banyak terjadi pada malam dan dini hari, dari yang biasanya siang atau sore selepas pulang sekolah