TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB). Kerja sama ini dilakukan untuk menguatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola yang baik. "Kami berharap uang besar di Jakarta ini bisa tepat sasaran," kata Gubernur Jokowi di Gedung BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2012.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta pada 2013 mencapai Rp 45 triliun. Dibandingkan saat dia memimpin Surakarta yang hanya memiliki anggaran sekitar Rp 3,5 triliun, jumlah ini jauh lebih besar. Apalagi diperkirakan selama tiga tahun mendatang, menurut dia, anggaran DKI bisa mencapai Rp 150 triliun.
Dengan jumlah besar itu, dia menginginkan pengawasan terhadap keuangan daerah bisa berjalan dengan baik. "Kesepakatan ini mencapai konkret. Kalau pengawasan keuangan sudah ada, saya tinggal pergi ke kali dan sungai," katanya.
Anggaran sebesar itu, katanya, memang diperlukan pengawasan tersendiri. Jika tidak, ujar Jokowi, "Lalu tiap hari saya melototi uang, ke kali-nya kapan?" Dia berharap, selama dia memimpin Jakarta, anggaran daerah bisa digunakan langsung untuk masyarakat.