TEMPO.CO, Jakarta - Novi Amilia, model yang menabrak dan melukai tujuh orang di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada 11 Oktober lalu, melakukan kesepakatan ganti rugi dengan para korban, Kamis, 1 November 2012. Diwakili kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, Novi telah sepakat mengganti biaya perawatan korban luka serta kerugian materi para korban.
Pertemuan dilakukan di Markas Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat, Daan Mogot. "Jadi bisa dibilang semua korban sudah diganti untunglah," ujar Chris. Namun dia tak mau menyebutkan nominal yang diberikan Novi kepada korban. Dia mewakili Novi membuat kesepakatan karena kliennya itu kini masih direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur.
Salah seorang korban, Didi, 53 tahun, sopir mikrolet M12 jurusan Senen-Kota, mengaku puas dengan kesepakatan tersebut. "Diganti semua biaya membetulkan mobil yang rusak. Tidak rugi, malah ditanya mau diganti berapa," katanya. Mikrolet yang dia kendarai rusak di bagian belakang, penyok, dan pecah kacanya.
Dia mengaku sejak awal tak berniat menuntut Novi. "Mau menuntut sama siapa, pelakunya saja sedang dirawat begitu. Kondisi orang tuanya juga enggak jauh dari kehidupan kami," ujar Didi.
Menurut Chris, pihaknya telah mengganti kerugian enam orang korban luka dan sopir mikrolet yang rusak diseruduk Honda Jazz milik Novi. "Tetapi seorang polisi yang ditabrak, Pak Suyatno, tak meminta ganti rugi," katanya.
Adapun polisi akan tetap memproses kasus kecelakaan lalu lintas Novi. "Tetap kami proses meski sudah sepakat ganti rugi dengan korban," ujar Kepala Unit Laka Lantas Ajun Komisaris Rahmat Dahlizar, Kamis. Novi dijerat menggunakan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 ayat 1 dan 2 juncto 238, 310, dan 311 KUHP. Ancaman hukumannya satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 juta.
ANGGRITA DESYANI
Baca juga:
Novi Amilia Masih Sering Alami Halusinasi
Novi Amalia Dipastikan Alami Gangguan Jiwa
Model Bikini Novi Amilia Minta Maaf
Polisi Belum Tetapkan Novi Amilia Jadi Tersangka
Model Berbikini Disuruh Membunuh Orang pun Mau
Novi Amalia Sudah Bisa Ingat Peristiwa Tabrakan
Berita terkait
Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan
1 hari lalu
Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.
Baca SelengkapnyaKNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck
1 hari lalu
KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Tavel: Bukan Stop Study Tour Tapi Pemerintah Harus Edukasi
1 hari lalu
Pengusaha travel meminta pemerintah jangan menghentikan kegiatan study tour karena adanya kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.
Baca SelengkapnyaEvaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta
1 hari lalu
Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.
Baca SelengkapnyaTersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa
1 hari lalu
Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat
1 hari lalu
Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.
Baca SelengkapnyaRS Bhayangkara Brimob Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana
1 hari lalu
Doktes spesialis ortopedi RS Bhayangkara Brimob sebut kondisi korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok saat pertama ditangani.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan
1 hari lalu
Kasus kecelakaan bus ilegal tidak bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaBus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku
2 hari lalu
Kemenhub sebut Bus Trans Putera Fajar yang alami kecelakaan maut dalam perjalan ke Ciater, Subang sudah 5 kali ganti kepemilikan dan modifikasi body
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
2 hari lalu
Polda Jabar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus itu.
Baca Selengkapnya