TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Museum Sejarah Jakarta atau Museum Fatahillah, yang berada di belakang gedung utama Museum Sejarah Jakarta, dirobohkan. Gedung yang dibangun pada 1985 itu direvitalisasi menjadi ruang penyimpanan koleksi museum.
Kepala Museum Sejarah Jakarta, Eny Prihantini, mengatakan, karena kantor tersebut berusia kurang dari 50 tahun dan sifatnya pelengkap, maka perobohan bangunan telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. "Jadi tidak termasuk bangunan cagar budaya," kata Eny kepada Tempo, Ahad, 4 November 2012.
Eny mengungkapkan, bangunan tersebut nantinya akan digunakan sebagai ruang penyimpanan sebagian koleksi museum yang berada di gedung utama museum. Alasannya, gedung yang berdiri pada 1707 itu akan dikonservasi secara bertahap mulai 2013.
"Untuk mengantisipasi penyimpanan koleksi selama bangunan utama dikonservasi," ujar Eny. Konservasi bangunan utama museum utama meliputi perbaikan kusen, dinding, dan tembok.
Pembangunan ruang penyimpanan tersebut, Eny menambahkan, juga sudah direstui Tim Sidang Pemugaran. Dengan begitu, pembangunan sudah mempertimbangkan berbagai aspek "Di tim tersebut kan ada arsitek, arkeolog, dan banyak lagi," tuturnya. Rencananya, pembangunan ruang penyimpanan yang menjadi proyek Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta itu rampung pada 15 Desember 2012.
Berdasarkan pantauan Tempo, sebagian besar tembok kantor museum seluas dua kali lapangan basket itu sudah rata dengan tanah. Di atas lahan tersebut, berdiri tiang-tiang pancang dari baja. Salah satu bagiannya terlihat dipersiapkan untuk menjadi toilet. Di dekat proyek pembangunan itu, terpampang spanduk proyek, yang secara resmi dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, bertulisan "Pembuatan Storage Koleksi Museum Sejarah Jakarta".
Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua, Gatut Dwi Hastoro, mengatakan bahwa pembangunan di kawasan Taman Fatahillah dilakukan di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. "Memang ada renovasi fisik bangunan, taman, air mancur, dan bunker," kata Gatut.
Bangunan Museum Sejarah Jakarta memang salah satu bangunan tertua di Jakarta. Gedung tersebut pernah digunakan sebagai Balai Kota Batavia. Bangunan dengan luas lebih dari 1.300 meter persegi tersebut memiliki bunker, tempat eksekusi, dan penjara yang pernah digunakan untuk mengurung Pangeran Diponegoro. Pada 1974, gedung tersebut diresmikan sebagai Museum Sejarah Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin.
ANGGRITA DESYANI