TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membekuk AP, remaja anggota komplotan perampok di jalan tol di Tol Plumpang, Jakarta Utara. Kepala Satuan Resmob Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, tiga kawan AP, yaitu NG, SA, dan NO masih buron. "Mereka semua berumur di bawah 15 tahun," kata Herry di Polda Metro Jaya, Senin, 26 November 2012.
Dia menambahi, kawanan tersebut telah beraksi selama setahun. Selain di Plumpang, mereka juga beraksi di Tol Karang Tengah dan Cibitung. AP sendiri ditangkap ketika sedang beraksi di Tol Plumpang, Jumat, 23 November 2012. "Modus mereka, berpura-pura tangannya terluka, lalu menyetop mobil atau taksi," kata Herry.
Jumat lalu, korban mereka adalah taksi Express yang dikemudikan Amin Amir dan ditumpangi Achmad Rudi Sukamto. Mereka mengaku butuh bantuan. Setelah menghadang taksi, mereka membuka semua pintu, lalu mengambil kunci mobil. "Kemudian, mereka mengancam korban, dengan cutter."
Setelah itu, barang-barang milik korban, yaitu dua unit telepon genggam, dompet, dan jam tangan, digasak. Karena korban melawan, salah seorang pelaku melukai korban dengan cutter, hingga terluka gores. Selesai merampok, mereka kabur.
Namun, rupanya korban tidak menyerah. Achmad mengejar para pelaku. Beruntung ada petugas patroli lapangan yang melihat dan membantu mengejar. AP berhasil dijerat, sedangkan kawanannya lolos.
Kini dia ditahan di Polda Metro. "Sudah kami terbitkan surat penahanan." AP dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman lima tahun penjara menanti dia.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali
4 jam lalu
Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
6 jam lalu
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.
Baca SelengkapnyaTak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?
13 jam lalu
Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?
Baca SelengkapnyaPolri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023
14 jam lalu
Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaAncaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba
16 jam lalu
Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaSoal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
2 hari lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
2 hari lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
3 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
3 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
4 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca Selengkapnya