TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Joko Widodo akan membentuk tim independen untuk mengawasi penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Untuk pengawasan KJP, nanti akan saya bentuk tim khusus. Akan tetapi, tim ini baru akan saya bentuk kalau semua kartu sudah didistribusikan, yaitu sebanyak 332 ribu," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 3 Desember 2012.
Tim independen itu, kata Jokowi, bertugas mengawasi penggunaan KJP. Namun, untuk saat ini, pemantauan dilakukan pihak-pihak yang dekat dengan siswa penerima KJP.
"Karena program KJP ini baru dimulai, jadi pemantauannya masih dilakukan oleh pihak-pihak yang dekat dengan siswa, seperti guru, kepala sekolah, orang tua murid, dinas pendidikan, dan inspektorat. Nanti, baru kita bentuk tim khusus," ujar Jokowi.
Program KJP telah diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu, 1 Desember 2012. Pembagian KJP dilakukan secara langsung oleh Jokowi di dua lokasi, yaitu SMA Yappenda, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan SMA Paskalis, Kemayoran, Jakarta Pusat.
KJP dibagikan dalam bentuk kartu ATM Bank DKI yang dibedakan dengan warna, yaitu platinum untuk sekolah negeri dan silver untuk sekolah swasta, dengan besaran biaya yang sama, Rp 240 ribu per bulan bagi setiap siswa.
Tahun ini, KJP masih terbatas bagi siswa-siswi SMA/SMK. Sedangkan pada 2013, KJP akan diberikan kepada siswa-siswi mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA/SMK, dengan total keseluruhan 332 ribu siswa.
SUTJI | ANT
Berita terkait
4 Hal Alasan Program Jokowi-Ahok Belum Disetujui
Protes Ahok Soal PRJ Dinilai Tak Tepat
Jokowi Ketemu Menteri Agus Jangan Hanya Bicara MRT
Jokowi ''Kenalan'' dengan Perusahaan Milik Pemda
Polda Metro Jaya Razia Polisi Gendut
Nego Jokowi Soal MRT, Menkeu Sebut Pusat 52 Persen
RAPBD Terancam Molor, Ahok Bakal Telpon Ketua DPRD
Berita terkait
Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
8 jam lalu
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas
9 jam lalu
PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.
Baca SelengkapnyaKriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap
12 jam lalu
BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.
Baca SelengkapnyaPesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana
12 jam lalu
Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun
14 jam lalu
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.
Baca SelengkapnyaJokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta
15 jam lalu
YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.
Baca SelengkapnyaIndonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?
16 jam lalu
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis untuk membahas roadmap atau peta jalan menjadi anggota OECD.
Baca SelengkapnyaRekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie
17 jam lalu
Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.
Baca SelengkapnyaJokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD
17 jam lalu
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Audiensi Pimpinan Pusat GP Ansor di Istana
18 jam lalu
Presiden Jokowi menerima audiensi pengurus pusat Gerakan Pemuda atau GP Ansor di Istana Negara.
Baca Selengkapnya