Pendeta HKBP Filadelfia Bantah Pukul Warga Jejalen

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 25 Desember 2012 20:10 WIB

Pendeta menyampaikan khotbah di depan ratusan jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia dalam ibadah misa Natal di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/12). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Pendeta HKBP Filadelfia, Palti Panjaitan, membantah tuduhan pemukulan atas Aziz, warga Jejalen, Tambun, Bekasi di malam Misa Natal. “Itu pembohongan, memutarbalikkan fakta. Enggak ada saya pukul beliau,” kata Palti ketika dihubungi Tempo, Selasa, 25 Desember 2012.

Palti mengakui ada cekcok antara mereka hingga terjadi pendorongan. Menurut Palti, justru dirinya dan jemaatnya yang menjadi korban lebih dulu. "Yang korban kan kami. Kami yang dilempari," ujar Palti. Ceritanya, kata dia, kemarin malam pukul 19.00 WIB, Palti dan 200 jemaat akan melakukan Misa Natal di lokasi sengketa Gereja Filadelfia.

Ketika sampai di Jalan Jejalen Raya, Palti bilang, kelompok Aziz yang jumlahnya juga mencapai ratusan orang, melempari rombongan jemaat dengan batu, tanah, telur busuk, dan kotoran sapi.

Palti yang saat itu berboncengan dengan istrinya menaiki sepeda motor tak luput dari lemparan. “Semuanya kena lemparan.” Padahal, di kiri kanan mereka ada personel polisi yang mengawal. “Mereka (polisi) tidak melakukan apa-apa,” Palti menyayangkan.

Posisi Palti sendiri berada di bagian belakang rombongan, agak tertinggal. Aziz cs lalu mendekati dia untuk menyerang. “Dia lari menghampiri saya, mau menyerang.”

Sehingga, kata Palti, dirinya reflek mempertahankan diri dengan turun dari motor dan mendorong Aziz hingga terjengkang. “Tidak ada pemukulan ulu hati. Saya mendorong dia untuk mempertahankan diri.”

Setelah pendorongan, Palti dan rombongan jemaat mundur meninggalkan kelompok Aziz. Mereka urung menuju lokasi gereja dan mengungsi ke kantor Polsek Tambun. “Kami beribadat di halaman kantor polsek,” ujarnya.

Palti dilaporkan ke Kepolisian Metropolitan Bekasi Kabupaten atas tindak penganiayaan atas Aziz, 50 tahun, warga Jejalen. Aziz menyebut Palti memukul bagi ulu hatinya. Palti mengaku siap menghadapi laporan tersebut. “Akan saya hadapi,” kata Palti.

ATMI PERTIWI

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya