Jokowi Tetapkan 3 Syarat Bangun Tol Dalam Kota
Jumat, 11 Januari 2013 17:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memang menyetujui pembangunan enam ruas tol dalam kota Jakarta. Namun, Jokowi minta pembangunan proyek senilai Rp 41,2 triliun itu harus memenuhi syarat yang diberikannya.
"Kalau tiga syarat itu enggak masuk, ya sorry aja," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jumat, 11 Januari 2013.
Dia mengatakan, syarat pertama adalah pembangunan jalan tol dalam kota harus mengakomodasi transportasi massal umum. Artinya, Transjakarta, Kopaja, dan Metromini harus bisa masuk ke ruas tol tersebut. "Kalau untuk mobil pribadi saja, maaf, enggak boleh. Jalan ini harus memuat transportasi massal umum," katanya.
Syarat kedua adalah soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Jokowi minta Amdal jalan tol ini sudah beres sebelum izin pembangunan diberikan.
Syarat ketiga adalah pintu masuk menuju tol tidak banyak-banyak. Jika pintu tol dibuat banyak, pembangunan tol dalam kota ini bisa menimbulkan kemacetan baru di Jakarta. "Ketiga syarat ini sudah berat," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, rasio jalan di Jakarta memang masih sangat kecil dibandingkan luas Jakarta. Dalam data Kementerian Pekerjaan Umum, rasio jalan di Jakarta hanya 6,26 persen. Padahal, di banyak kota besar dunia, minimal rasio jalannya harus 10 persen.
Untuk itu, Jokowi ingin pertumbuhan jalan terjadi seiring dengan peningkatan transportasi massal di Jakarta. "Kalau jalannya kurang, ya mesti tambah. Kalau transportasi massal kurang, ya ditambah. Jadi keduanya. Enggak mungkin hanya jalan, apalagi jalan tol," tutur dia.
Jokowi berulang kali menegaskan bahwa restunya untuk jalan tol dalam kota diberikan dengan syarat. "Saya ngomong itu saja. Kalau enggak bisa, ya sudah. Kan sepanjang dengan catatan. Gitu aja kok ribet," kata Jokowi.
SUTJI DECILYA