Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi: dari Jet Pribadi hingga Blok Medan

image-gnews
Ketua KPK periode 2011 - 2015, Abraham Samad (tengah), Wakil Ketua KPK periode 2015 - 2019, Saut Situmorang (kanan) bersama Koalisi Masyarakat Sipil, seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan ini mereka meminta KPK segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke tingkat penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi putra bungsu Jokowi. Kaesang Pangarep dan menantunya, Bobby Nasution. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK periode 2011 - 2015, Abraham Samad (tengah), Wakil Ketua KPK periode 2015 - 2019, Saut Situmorang (kanan) bersama Koalisi Masyarakat Sipil, seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan ini mereka meminta KPK segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke tingkat penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi putra bungsu Jokowi. Kaesang Pangarep dan menantunya, Bobby Nasution. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pegiat antikorupsi menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam kunjungan tersebut, mereka meminta Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk melanjutkan penyelidikan sejumlah kasus yang diduga terkait keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.

Di antara para pegiat antikorupsi itu terdapat mantan Ketua KPK Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Seusai pertemuan, Abraham Samad mengatakan mereka sempat membahas perkembangan sejumlah kasus yang pernah diadukan ke lembaga antirasuah.

Menurut Samad, kasus-kasus yang mereka tanyakan ke Nawawi dan Alexander adalah perkara yang melibatkan keluarga Jokowi. “Yang tadi kita diskusikan adalah kasus-kasus yang diduga, diduga melibatkan keluarga Mulyono. Jadi kita diskusikan di dalam,” kata Samad, merujuk Jokowi dengan menggunakan nama lahir sang mantan presiden.

Samad berujar kasus-kasus yang dia maksud di antaranya dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep. Selain itu, ada juga perkara Blok Medan yang diduga melibatkan menantu Jokowi, Bobby Nasution, dalam kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Abraham Samad menilai kasus-kasus tersebut seharusnya terus ditindaklanjuti oleh KPK. “Sebagai mantan pimpinan KPK, saya bisa menghitung bahwa ini sudah cukup lama dan kelihatannya itu sudah bisa ditingkatkan ke penyelidikan,” ujar Samad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Samad juga menyoroti dugaan Jokowi menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP saat masih menjabat sebagai Presiden. “Pada saat itu pimpinan KPK dipanggil (Jokowi), Pak Agus Rahardjo, dan menurut Pak Agus, Presiden marah dan memerintahkan untuk tidak menindaklanjuti. Ini tadi kita diskusikan bahwa kasus ini harus segera diusut karena ini mudah. Ini obstruction of justice,” ujar Samad.

Samad berujar para pimpinan KPK tidak bisa memastikan kapan kasus-kasus tersebut akan bisa diusut tuntas. Namun, Samad menilai KPK masih memiliki komitmen untuk melanjutkan penyelidikan.

“Pimpinan KPK bersepakat dengan kita untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus, baik itu dugaan suap dugaan korupsi, dugaan gratifikasi yang sudah dilaporkan kelompok-kelompok masyarakat ya, terhadap keluarga Mulyono itu akan ditindaklanjuti,” kata Samad.

Pilihan Editor: KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Pendapat Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

17 menit lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ragam Pendapat Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung harus membuktikan ada niat jahat dan kesengajaan memperkaya diri atau orang lain pada tersangka, termasuk Tom Lembong.


Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo, Bicara Kesejahteraan Buruh, UU Cipta Kerja hingga 3.000 Buruh Tekstil Kena PHK

1 jam lalu

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan seusai bertemu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 30 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo, Bicara Kesejahteraan Buruh, UU Cipta Kerja hingga 3.000 Buruh Tekstil Kena PHK

Andi Gani Nena Wea mengungkapkan kesejahteraan masih menjadi perhatian Jokowi meski telah purna tugas sebagai presiden.


LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

KPK mencatat ada 48 orang wajib lapor LHKPN di Kabinet Merah Putih.


KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

13 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi perhatian publik terhadap kepatuhan LHKPN Tom Lembong.


Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

14 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato saat penutupan Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Hasil dari Rakernas V PDI Perjuangan yang diselenggarakan dari 24-26 Mei ini seluruh kader Partai menyatakan untuk tetap memilih Mega menjadi ketua umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?


Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

14 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka impor gula oleh Kejagung. Ia mengenakan rompi tahanan warna pink. Ada beberapa warna baju tahanan.


Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

14 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

Selain Tom Lembong, 4 Menteri Perdagangan era Jokowi ini juga mengimpor gula secara besar-besaran.


GSN Disebut Akan Bantu Eksekusi Kebijakan Strategis Pemerintahan Prabowo

15 jam lalu

Ketua Umum Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) sekaligus Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani dan Sekjen GSN Bobby Gafur Umar dalam konferensi pers yang diadakan di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Hanin Marwah
GSN Disebut Akan Bantu Eksekusi Kebijakan Strategis Pemerintahan Prabowo

Utje mengatakan bahwa hampir seluruh relawan Presiden ke-7 Jokowi dan Presiden Prabowo akan bergabung ke Gerakan Solidaritas Nasional atau GSN.


Saksi Sebut Rekomendasi WIUP Milik Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Tidak Ikut Prosedur

15 jam lalu

Tersangka penyuap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca penangkapan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024. KPK menahan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk menurus perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan memberikan uang Rp7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Sebut Rekomendasi WIUP Milik Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Tidak Ikut Prosedur

KPK menemukan penerbitan surat rekomendasi WIUP dibahas Muhaimin Syarif bersama Abdul Gani Kasuba di Hotel Bidakara, Jakarta.


Kasus Tom Lembong: Tanggapan Anies dan Cak Imin hingga Sorotan Pengamat

15 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Tom Lembong: Tanggapan Anies dan Cak Imin hingga Sorotan Pengamat

KPK akan membantu Kejaksaan Agung untuk menelusuri aset-aset milik Tom Lembong