TEMPO.CO, Bekasi -- Polisi menyelidiki kasus tewasnya pria bertubuh penuh tato di area Gelanggang Olahraga Kota Bekasi, Kamis malam, 24 Januari 2013. "Belum dapat dipastikan korban tewas akibat bentrokan," ujar Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Selatan Komisaris Edi Susilo, Jumat, 25 Januari 2013.
Menurut Edi, saat olah tempat terjadinya perkara, petugas tidak mendapati aksi bentrokan di wilayah setempat. Namun pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa 4 bilah senjata tajam, 1 obeng, dan 2 unit sepeda motor bebek.
Lebih lanjut, Edi mengaku kepolisian bakal menyelidiki kasus tersebut dengan mencari keterangan dari saksi dan barang bukti di lokasi kejadian. Informasi adanya bentrokan didapat dari laporan warga sekitar.
Peristiwa terjadi di kawasan Gelanggang Olahraga Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis, 24 Januari 2013, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban tewas diketahui bernama Rifky Irwansyah alias Bongki, 27 tahun. Adapun korban luka bernama Agus Fadillah, 33 tahun.
Edi mengatakan petugas pun mengevakuasi korban tewas ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi guna keperluan otopsi. Sementara korban kritis dirawat di Rumah Sakit Awal Bros untuk mendapatkan perawatan luka bacok di kaki dan tangan kiri, punggung, serta pinggang.
Korban luka, Agus, mengaku diserang sekelompok orang dengan mengendarai empat sepeda motor. Ketika itu, dirinya serta Bongki dan kawan-kawannya tengah duduk santai sambil minum-minuman keras. "Tiba-tiba datang segerombolan orang. Mereka datang dan langsung menyerang kami dengan senjata tajam," katanya.
Agus mengaku tidak mengetahui maksud penyerangan kelompok tersebut, terlebih dugaan mereka untuk mengambil alih lahan parkir di kawasan GOR. "Saya tidak tahu apa-apa, mereka tiba-tiba menyerang," ujar Agus.
MUHAMMAD GHUFRON
Berita terkait
Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
14 jam lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca SelengkapnyaJudi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
21 jam lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca SelengkapnyaPuluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur
2 hari lalu
Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.
Baca SelengkapnyaPolisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang
2 hari lalu
Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.
Baca SelengkapnyaBadan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
3 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
3 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
3 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
6 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
7 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
7 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca Selengkapnya