TEMPO.CO, Bogor - Polisi belum bisa menertibkan atau melarang masyarakat yang menanam pohon khat, meski pohon itu dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan katinona--narkoba golongan satu. Alasannya, polisi tidak memiliki landasan hukum untuk mengambil langkah penertiban. "Kami masih koordinasi dengan Mabes Polri untuk mendapatkan dasar hukumnya," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Asep Safrudin, Selasa, 5 Februari 2013.
Menurut Asep, langkah yang bisa dilakukan polisi saat ini adalah memberi imbauan kepada masyarakat tentang bahaya pohon khat itu.
Penjelasan yang sama disampaikan juru bicara Badan Narkotika Nasional, Sumirat Dwiyanto. Menurut dia, pohon khat banyak ditanam masyarakat di kawasan Puncak, Bogor. Sejauh ini, BNN belum memiliki rencana untuk menggelar razia. Sebagai langkah awal, BNN sudah melakukan kerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Resor Bogor seputar penemuan pohon Khat di ladang warga.
Sumirat menjelaskan, saat ini BNN masih mendalami karakter pohon khat. Sejak pekan lalu, sampel daun khat dibawa ke laboratorium untuk diuji secara ilmiah. Hasil pengujian itu nantinya akan dijadikan dasar untuk membuat kebijakan.
Adapun masyarakat di kawasan Puncak sudah sejak pekan lalu mencabuti pohon khat yang mereka tanam di pekarangan rumah. Langkah itu dilakukan setelah ada pemberitaan tentang bahaya pohon khat yang bisa digunakan sebagai bahan baku narkoba jenis katinona. "Tanpa disuruh, masyarakat langsung memusnahkan sendiri," kata Sekretaris Desa Tugu Utara, Asep Ma'mun.
Menurut Asep Ma'mun, masyarakat menanam pohon itu karena selama ini daun khat banyak dicari turis-turis dari Timur Tengah. Pembudidayaan khat tidak dilakukan dalam skala besar. "Hanya ditanam di pekarangan rumah," katanya.
ARIHTA | ADITYA
Berita terkait
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur
1 hari lalu
Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi
Baca SelengkapnyaNarapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot
1 hari lalu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja
1 hari lalu
Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO
1 hari lalu
Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.
Baca SelengkapnyaPolri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America
1 hari lalu
Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke
2 hari lalu
Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.
Baca SelengkapnyaPolisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD
2 hari lalu
Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram
2 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaKepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya
2 hari lalu
Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.
Baca SelengkapnyaKasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina
2 hari lalu
Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali
Baca Selengkapnya