Bolos Bertahun-tahun, Tiga PNS Bekasi Dipecat  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 26 Februari 2013 16:58 WIB

Pegawai Negeri sipil (PNS). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak tiga pegawai negeri sipil di Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dipecat secara tidak terhormat oleh Badan Kepegawaian Daerah setempat, Selasa, 26 Februari 2013. "Mereka dipecat karena bolos masuk kerja hingga bertahun-tahun," ujar Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi, Muhyiddin, Selasa, 26 Februari 2013.

Para pegawai pemerintahan yang diberhentikan secara paksa itu adalah staf Badan Kepegawaian Daerah, staf Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, dan staf Kantor Kecamatan Sukawangi.

Menurut Muhyiddin, proses pemecatan tiga pegawai tersebut saat ini tinggal menunggu keputusan Badan Penyelesaian Permasalahan Pegawai untuk selanjutnya dikeluarkan surat keputusan pemecatan oleh Bupati Bekasi, Neneng Nurhasanah Yasin.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, ketiga pegawai itu sebelumnya kerap menerima surat teguran dan sanksi administrasi karena absen kehadiran yang minim. "Namun, mereka tidak mengindahkan. Malah jadi sering bolos kerja," kata Muhyiddin.

Mantan Kepala BPPT Kabupaten Bekasi ini menyatakan pemecatan para pegawainya tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan berdasarkan peraturan yang berlaku. Bahkan, kata dia, sebelum rencana pemecatan keluar, pihaknya telah berulang kali memberikan penangguhan berkala serta penurunan pangkatnya.

Sekretaris BKD Kabupaten Bekasi Yanyan Ahmad menambahkan, selain memecat ketiga pegawai tersebut itu, BKD juga sudah mendata belasan PNS yang kerap melanggar aturan. "Kami sudah mendata dan melayangkan surat teguran tertulis," ujar dia.

Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Daeng Muhamad, mengatakan pemecatan PNS bukan hanya sebagai hukuman bagi pihak yang bersangkutan. Pemecatan ini juga menjadi peringatan bagi pegawai lainnya untuk tidak melakukan kesalahan dan mengikuti aturan yang berlaku. "Kami pun mendukung langkah itu," katanya.

Daeng menilai, sanksi tersebut juga berlaku untuk pejabat pemerintahan yang melakukan kesalahan yang sama. Karena itu, dia meminta agar seluruh instrumen, baik pihak legislatif maupun eksekutif, dapat mengawasi kinerja para pegawai tersebut untuk memberikan contoh kepada birokrat lainnya.

"Yang penting hukuman itu seusai dengan kriteria dan alasannya," ujar Daeng. Ia menambahkan, sebelumnya Dewan juga mengingatkan Bupati Bekasi untuk menindak tegas setiap bawahanya yang tidak bekerja maksimal dalam melayani masyarakat. "Untuk meningkatkan pelayanan, Bupati harus mendisiplinkan jajarannya."

MUHAMMAD GHUFRON

Berita Metro Terpopuler:
Anggota Kepolisian Ini Jadi Tersangka Sodomi

Jokowi Mau Kalkulasi Aturan Genap-Ganjil Matang

Ayah Bayi Upik Laporkan RSB Kartini ke Polisi

Polisi Sodomi Bocah Diduga Kelainan Seksual

Suami Pukuli Istri yang Sedang Hamil

Berita terkait

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

6 hari lalu

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

13 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

38 hari lalu

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

Para pegawai pemerintah menyerukan Jerman dan Belanda untuk menghentikan pengiriman senjata karena masalah hak asasi manusia di Gaza

Baca Selengkapnya

Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

8 Maret 2024

Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

Pemerintah akan memberi sejumlah fasilitas istimewa bagi PNS yang bersedia pindah ke IKN dengan membawa keluarga mereka.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas

Baca Selengkapnya

Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

30 Januari 2024

Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebut kenaikan gaji ASN akan segera cair.

Baca Selengkapnya

Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

30 Januari 2024

Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

Presiden Joko Widodo mengesahkan aturan kenaikan gaji PNS tahun ini. Berikut besaran kenaikannya.

Baca Selengkapnya

Terungkap, PM Belanda Ingin Bantu Israel Lolos Tuntutan dari Kejahatan Perang

26 Januari 2024

Terungkap, PM Belanda Ingin Bantu Israel Lolos Tuntutan dari Kejahatan Perang

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte bertanya kepada Kementerian Hukum Belanda bagaimana agar Israel lolos dari tuntutan kejahatan perang

Baca Selengkapnya

Mulai 2024, PNS Bisa Diusulkan Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun

1 Januari 2024

Mulai 2024, PNS Bisa Diusulkan Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun

Pegawai negeri sipil atau PNS bisa diusulkan naik pangkat sebanyak enam kali dalam setahun mulai Januari 2024. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Bocoran Formasi CASN 2024 dari Menpan RB: Kuota Fresh Gaduate Akan Lebih Banyak

13 Desember 2023

Bocoran Formasi CASN 2024 dari Menpan RB: Kuota Fresh Gaduate Akan Lebih Banyak

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut, kuota fresh graduate akan diperbanyak pada formasi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2024.

Baca Selengkapnya