TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno, mengatakan, pengungkapan kasus mutilasi atas Darna Sri Astuti, 32 tahun, yang potongan tubuhnya dibuang di tol Cikampek, dari adanya laporan masyarakat. Warga yang dijadikan saksi itu mengaku mencurigai sebuah angkutan kota.
Akhirnya, Rabu, 6 Maret 2013, sekitar pukul 19.00, tim gabungan dari Kepolisian Resor Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua tersangka. Yaitu Benget Situmorang Alias Impus, 36 tahun, yang merupakan suami korban, dan Tini, 39 tahun, yang merupakan pembantu mereka.
Kedua tersangka ditangkap di rumahnya sekaligus di Bunguraya, RT 11 RW 6 Nomor 11, Kampung Rambutan, Ciracas. "Bersamaan karena satu rumah," katanya. Saat ini, kata Putut, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan.
Namun, pengakuan sementara, korban meninggal hari Minggu, 3 Maret 2013. "Waktu meninggalnya akan kami cocokkan lagi dengan keterangan dokter," katanya.
Korban dan suaminya sudah 10 tahun berumah tangga. Namun sampai saat ini belum dikaruniai anak. Sedangkan Tini bekerja pada keluarga itu sejak tiga bulan yang lalu.
Seperti diketahui, Selasa pagi, 5 Maret 2013, potongan tubuh ditemukan tercecer di jalan tol arah Cikampek, Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Saksi pertama yang menemukan adalah seorang anggota lantas tol dan dua petugas Jasa Marga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menambahkan, di tol itu sebenarnya ada CCTV. "Tapi pembuangan tak terekam," katanya. Polisi akan terus melakukan pendalaman kasus tersebut dengan cara memeriksa intensif pelaku utama. "Kami akan memeriksa ke psikiater," katanya.
ILHAM TIRTA
Berita Populer:
Hotma Sitompul: Semakin Lama Terbuka Kasus Raffi
Begini SMS Antara Yuni Shara dan Polisi Soal Raffi
Menkopolhukam: Pembubaran Densus 88 Berlebihan
Krisdayanti: Yuni Kecewa Atas Tuduhan Itu
Kangen Warteg, Dahlan ke Warmo
Berita terkait
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper
6 hari lalu
Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.
Baca SelengkapnyaSuami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum
12 hari lalu
Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri
Baca SelengkapnyaPolisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi
12 hari lalu
Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.
Baca SelengkapnyaSuami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga
13 hari lalu
Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaKomite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua
48 hari lalu
Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.
Baca SelengkapnyaParlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan
58 hari lalu
Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati
29 Februari 2024
Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman
Baca SelengkapnyaHakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup
18 September 2023
Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang
12 September 2023
Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.
Baca SelengkapnyaBI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi
8 September 2023
BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.
Baca Selengkapnya