Mendesak, Dasar Hukum Program Unggulan Jokowi

Reporter

Jumat, 8 Maret 2013 05:09 WIB

Kesiapan dari angkutan massal. "Kami kan sudah nambah angkutan massal, tapi sepertinya masih kurang," ujar Jokowi". TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta meminta agar Pemerintah DKI Jakarta segera membuat dasar hukum untuk sejumlah program unggulan yang diusung Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

Program unggulan itu antara lain Kartu Jakarta Sehat, Kartu Jakarta Pintar, penataan kampung kumuh, dan pengadaan bus sedang. "Dasar hukum untuk program itu harus segera dibuat," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana, di kantornya, Kamis 7 Maret 2013.

Dia mengatakan, empat program unggulan harus dibuat dasar hukumnya supaya instrumen pengawasan untuk program tersebut lebih jelas. Seperti Kartu Jakarta Pintar misalnya. Pemerintah Jakarta memberikan bantuan secara langsung kepada siswa-siswa yang dikategorikan tidak mampu. Namun, pengawasan untuk program itu sejak Desember lalu hingga saat ini masih sangat minim.

Kementerian Dalam Negeri juga sebelumnya meminta agar anggaran program tersebut berpindah dari semula dipegang Dinas Pendidikan Jakarta ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. Sama halnya dengan program penataan kampung kumuh yang ada di prioritas Gubernur Jokowi untuk rencana lima tahun ke depan.

"Menteri Dalam Negeri juga merekomendasikan agar anggaran penataan kampung yang semula di Dinas Perumahan menjadi ke BPKD juga," ujar lelaki yang akrab disapa Sani.

Menurut Sani, penataan kampung yang diberikan Pemerintah Jakarta secara cuma-cuma ke warga masuk ke dalam bantuan sosial. Dengan adanya dasar hukum, dia mengatakan, berarti ada beleid yang mengatur siapa yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Selanjutnya pengadaan bus sedang, dia mengatakan, mesti diubah pos anggaran untuk proyek itu. Awalnya, pengadaan bus sedang dimasukkan dalam pos belanja modal. Namun seharusnya bergeser menjadi belanja barang dan jasa.

Karena, bus sedang yang nantinya berjumlah 1000 unit itu akan diberikan kepada badan usaha milik daerah sebagai pengelolanya. "Sampai sekarang juga belum ditetapkan siapa BUMD-nya," katanya.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, bakal mempercepat pembuatan payung hukum untuk program-program unggulan yang akan diusungnya. "Ini sudah saya perintah untuk diberi payung hukum," ujar Jokowi.

Dia mengatakan, pembuatan peraturan daerah ini agar dapat memperjelas program-program unggulan yang sudah dijalankan sejak masa jabatan Jokowi dijalankan. Simak beragam program Jokowi di sini.

SUTJI DECILYA

Baca juga:
Pelaku Mutilasi di Tol Suami Sendiri

Ada Tiga Faktor Kejahatan Marak di Jakarta Timur

Sidang Rasyid Rajasa Dipadati Fan Raffi Ahmad

Korban Mutilasi dan Suami Sudah 10 Tahun Bersama

Berita terkait

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

3 jam lalu

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

5 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya

Pria Diamankan Paspampres di Konawe, Begini Penjelasan Asintel Danpaspampres dan Istana

5 jam lalu

Pria Diamankan Paspampres di Konawe, Begini Penjelasan Asintel Danpaspampres dan Istana

Asisten Intelijen Komandan Paspampres mengatakan pengamanan Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Konawe, Sulawesi Tenggara, sudah sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya

Musa Rajekshah Sebut Kunjungan Jokowi ke Medan Bukan untuk Urusi Pilkada Sumut 2024

6 jam lalu

Musa Rajekshah Sebut Kunjungan Jokowi ke Medan Bukan untuk Urusi Pilkada Sumut 2024

Musa Rajekshah, membantah, kunjungan Presiden Jokowi ke Medan pada Kamis, 11 April 2024 berkaitan dengan Pilkada Sumatera Utara 2024.

Baca Selengkapnya

Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

6 jam lalu

Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 14 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

7 jam lalu

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?

Baca Selengkapnya

Relawan Solmet Dorong Jokowi Jadi Sekjen PBB, Apa Syarat dan Prosedur Jabat Sekretaris Jenderal PBB?

7 jam lalu

Relawan Solmet Dorong Jokowi Jadi Sekjen PBB, Apa Syarat dan Prosedur Jabat Sekretaris Jenderal PBB?

Relawan Solmet mendorong Jokowi menjadi Sekjen PBB usai masa jabatannya. Bagaimana syarat dan prosedur menjabat Sekretaris Jenderal PBB?

Baca Selengkapnya

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

8 jam lalu

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?

Baca Selengkapnya

Agar Tak Jadi Proyek Mangkrak, Jokowi Akan Evaluasi Seluruh PSN dan KEK Juni Mendatang

8 jam lalu

Agar Tak Jadi Proyek Mangkrak, Jokowi Akan Evaluasi Seluruh PSN dan KEK Juni Mendatang

Presiden Jokowi akan evaluasi PSN dan KEK pada akhir Juni, yang tidak lolos kriteria tidak akan dilanjutkan. Tak ingin bebani pemerintahan berikutnya

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

8 jam lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya