Pelaku Mutilasi Ciracas Cekcok dan Aniaya Istrinya

Reporter

Jumat, 8 Maret 2013 13:43 WIB

Benget Situmorang alias Infus (kanan), tersangka pelaku mutilasi terhadap Darna Sri Astuti, yang potongan tubuhnya ditemukan di Tol Cikampek. TEMPO/Ilham Tirta

TEMPO.CO, Jakarta - Darna Sri Astuti, 32 tahun, yang dimutilasi oleh suaminya sendiri, Benget Situmorang alias Impus, 35 tahun, sempat terlibat cekcok dengan suaminya hingga akhirnya dianiaya.

Kepala Subbagian Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Didik Hariyadi mengatakan pada Ahad, 3 Maret 2013, sekitar pukul 23.00, Impus dan korban bertengkar di rumahnya di Jalan Bungur Raya RT 11 RW 06 Nomor 11, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

"Dalam pertengkaran itu pelaku memukuli korban dan memasukkan tangannya ke kemaluan korban hingga terjadi pendarahan," kata Didik, ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Kamis, 7 Maret 2013.

Pendarahaan itu, kata Didik, membuat korban akhirnya meninggal dunia pada Senin pagi, 4 Maret 2013, pukul 10.00. "Mengetahui korban meninggal, BS memutilasi korban untuk membuang jasadnya," ujar Didik.

Impus kemudian memutilasi korban menjadi enam bagian dengan menggunakan golok dan pisau di rumahnya, pada Selasa dinihari sekitar pukul 02.00. "Beberapa jam kemudian, BS dibantu dengan pelaku lainnya, yakni T, membuang potongan tubuh korban di sepanjang Tol Cikampek di Kilometer 00.200, 02.500 dan 02.600 secara terpisah," ujar Didik.

Kedua pelaku telah ditangkap pada Rabu malam, 6 Maret 2013, sekitar pukul 20.00, di Jalan Bungur Raya RT 11 RW 06 Nomor 11, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Kini, keduanya ditahan di tahanan Polres Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 351 tentang penganiayaan juncto Pasal 55 tentang turut serta melakukan tindakan pidana dan juncto Pasal 56 tentang membantu melakukan kejahatan. Ancaman hukumannya yaitu penjara maksimal 15 tahun. (Baca: Kisah-kisah Asmara yang Berakhir Mutilasi)

AFRILIA SURYANIS

Berita Lainnya:


Berita terkait

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

6 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

12 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

12 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

13 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

48 hari lalu

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.

Baca Selengkapnya

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

58 hari lalu

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan

Baca Selengkapnya

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

29 Februari 2024

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman

Baca Selengkapnya

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

18 September 2023

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.

Baca Selengkapnya

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.

Baca Selengkapnya