TEMPO.CO, Jakarta -Pihak kepolisian menilai Ari Wibowo kurang hati-hati dalam mengendalikan motornya. Sehingga, meski melaju dalam batas kecepatan normal, Ari tetap hilang keseimbangan dan menabrak seorang pria bernama, Karmadi, 80 tahun.
"Motor melaju 40 km/jam, sesuai akses jalan di TKP," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Sutimin, Rabu, 12 Juni 2013. Namun karena motor yang ditunggangi Ari merupakan motor gede, butuh kecakapan khusus agar tak seketika oleng ketika mengendarainya.
Akibat itu, Ari yang hilang kendali atas motornya menabrak Karmadi yang tengah menyapu tepi jalan, Senin siang. Menurut kesaksian Ari, ia telah membunyikan klakson, namun korban tak mendengar.
Karmadi pun tertabrak motor besar Ari. Ia mendapat luka di bagian belakang kepala dan lecet di kakinya. Ari langsung bertanggung jawab dengan membawa Karmadi ke rumah sakit. Pada Senin malamnya, ia memenuhi panggilan polisi.
Hingga saat ini, status Ari masih saksi. Polisi membutuhkan keterangan tambahan dari Karmadi dan saksi mata lain untuk menetapkan status Ari. Ia terancam jerat pasal 310 ayat 3 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya.
"Setelah semua diperiksa, ditentukan (status) tersangka dan korbannya," ujar ia. Saat ini Karmadi masih terbaring di RS dan belum dapat diperiksa polisi.
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Hidayat Nur Wahid: PKS Memang Main di Dua Kaki
Laris Manis Lelang Barang Gratifikasi di KPK
Dolar Tembus Rp 10.000, BI Guyur US$ 100 Juta/Hari
Jokowi Ganti Dua Direktur RSUD
Apa Saja Kelebihan iOS 7?
Berita terkait
Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis
8 Mei 2023
Menteri Sandiaga Uno menerjunkan staf ahli untuk berkoordinasi dengan pihak terkait jatuhnya bus pariwisata ke jurang di Guci, Tegal.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya
20 April 2023
Untuk mencegah kecelakaan saat Mudik lebaran, sopir harus cukup istirahat sesuai aturan negara berikut ini.
Baca SelengkapnyaIni Muatan KM Sinar Bangun Saat Tenggelam
25 Juni 2018
Polisi sebut jumlah penumpang KM Sinar Bangun sebanyak 150 orang dan 70 sepeda motor
Baca SelengkapnyaTNI Akan Pastikan Lokasi Karam KM Sinar Bangun
25 Juni 2018
Tim gabungan tengah mempersiapkan cara mengangkat bangkai KM Sinar Bangun dan mengevakuasi korban.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun
25 Juni 2018
Tiga petugas perhubungan diduga lalai sehingga membiarkan KM Sinar Bangun berlayar
Baca SelengkapnyaData Sementara, Penumpang KM Sinar Bangun Diduga 206 Orang
21 Juni 2018
Sebanyak 184 korban tenggelamnya KM Sinar Bangun belum ditemukan.
Baca SelengkapnyaKomunitas Kayak Bantu Cari Korban KM Sinar Bangun
21 Juni 2018
10 pengayuh perahu Kayak susuri korban KM Sinar Bangun di Danau Toba
Baca SelengkapnyaBangkai KM Sinar Bangun Diprediksi di Kedalaman 460 Meter
21 Juni 2018
Kemampuan jelajah alat tim gabungan pencari korban KM Sinar Bangun hanya 350 meter.
Baca SelengkapnyaKM Sinar Bangun Tenggelam, Seluruh Camat Diminta Sisir Danau Toba
21 Juni 2018
Tiga jenazah korban KM Sinar Bangun ditemukan mengapung di pinggir Danau Toba
Baca SelengkapnyaDua Korban KM Sinar Bangun Ditemukan Meninggal
20 Juni 2018
Total korban tenggelamnya KM Sinar Bangun yang ditemukan menjadi 21 orang
Baca Selengkapnya