Petugas menunjukan sepucuk senjata airsoft gun ilegal yang disita di Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/10). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta: Seorang remaja berusia 17 tahun ditangkap polisi karena menembak tetangganya menggunakan pistol bertekanan udara ringan (air soft gun). "Dia menembaki kaki tetangga yang lewat di depan rumahnya di Kota Bambu Utara, Palmerah," kata Kepala Kepolisian Sektor Palmerah Komisaris Slamet, Kamis, 11 Juli 2013.
Peristiwa penembakan itu terjadi semalam sekitar pukul 22.00. Remaja bernama Yosef Andal, terganggu dengan suara gaduh yang datang dari pos RW di sebelah rumahnya. Di sana ternyata ada sejumlah remaja yang tengah berkumpul.
Yosef lantas mengambil pistol air soft gun berisi peluru plastik miliknya. Dia duduk di depan rumahnya. Saat tiga remaja meninggalkan pos RW, Yosef langsung menembaki kaki mereka. Perbuatan Yosef itu membuat tiga remaja tadi marah. Mereka mengadu kepada teman-temannya. Tidak berapa lama sekelompok remaja datang dan mendatangi rumah Yosef di Jalan Katalia Raya nomor 25.
Beruntung polisi segera tiba di lokasi dan mengendalikan situasi. Polisi membawa Yosef ke Polsek Palmerah untuk diperiksa. Dadang, petugas keamanan RW 8, mengatakan, Yosef selama ini memang jarang bergaul dengan tetangga. Karena itu, perbuatan Yosef itu langsung menyulut kemarahan warga. "Mereka yang berkumpul juga ada yang bawa batu, jadi beruntung tidak sampai anarkis," kata dia.