TEMPO.CO , Jakarta:Kementerian Pekerjaan Umum mewanti-wanti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo soal pembangunan Mass Rapid Transit Jakarta yang belum memiliki peraturan daerah. Saat ini Pemerintah DKI menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 167 tahun 2012 tentang ruang bawah tanah sebagai landasan pembangunan MRT.
"Sebenarnya dengan Pergub sudah cukup," kata Direktur Perkotaan Direktorat Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Dadang Rukmana kepada Tempo, Rabu, 17 Juli 2013. Hanya, menurut Dadang, aturan itu masih terlalu lemah karena Pergub tidak detail menjelaskan penggunaan dan kepemilikan ruang bawah tanah.
Dalam Pergub dijelaskan dua jenis kedalaman tanah yaitu dangkal dan dalam. Bawah tanah dangkal adalah dari permukaan hingga 10 meter. Sedangkan lebih dari itu masuk bawah tanah dalam.
Untuk fungsinya ruang bawah tanah dangkal hanya bisa untuk pembangunan stasiun MRT dan sarana prasarana utilitas lain seperti jaringan kabel dan pipa juga pertokoan. Sedangkan konstruksi kereta MRT dibangun di bawah tanah dalam, termasuk jaringan jalan.
Karena itu, DKI disarankan memperhatikan rancangan MRT. Ia melarang pembangunannya di bawah gedung atau bangunan milik perseorangan. "Ini berpotensi konflik jika ada MRT berada di bawah bangunan milik peroranan," ujar Dadang.
Dadang menjelaskan aturan hanya menjelaskan kepemilikan tanah ke atas bukan ke bawah. Sehingga jika tetap di bangun melewati gedung milik publik khawatir akan dipersoalkan.
Menurut Dadang, aturan soal kepemilikan ruang bawah tanah ini ada di bawah Badan Pertanahan Nasional. Sedangkan Kementerian akan menyusun teknis penggunaannya."Berapa dalam batasan yang boleh dibangun serta teknisnya itu nanti diatur Kementerian," ujarnya.
Dadang mengatakan meskipun belum ada aturan-aturan ini, DKI sah saja jika membuat Pergub. Landasannya juga kuat yaitu Peraturan Daerah soal Rencana Tata Ruang Wilayah. Karena, Dadang melanjutkan, di dalamnya disebutkan soal penggunaan ruang bawah tanah.
Hanya, Dadang menyarankan, DKI membangun MRT lebih baik di bawah bangunan atau aset milik mereka. "Jika memang akan mengembangkan rancangan hingga kena bangunan milik pribadi dibangun sistem kerja sama sehingga saling menguntungkan," ujarnya.
SYAILENDRA
Berita terkait
Bendera Palestina Berkibar di Balai Kota Oslo
29 November 2023
Balai kota Oslo mengibarkan bendera Palestina untuk memperingati Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina
Baca SelengkapnyaMaju Mundur Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dinilai Tak Efektif Kenapa Berlaku Lagi 1 November 2023?
16 Oktober 2023
Tilang uji emisi kendaraan bermotor yang semula gencar, kemudian dinilai tak efektif, tapi akan diberlakukan kembali November nanti. Ada apa?
Baca SelengkapnyaHeru Budi Kembali Buka Posko Pengaduan di Balai Kota Jelang Setahun Jadi Pj Gubernur DKI
15 Oktober 2023
Posko Pengaduan di Balai Kota DKI yang sempat dibuka kembali saat Heru Budi awal menjabat rupanya sempat dihentikan.
Baca SelengkapnyaMembeludaknya Jemaah Salat Ied di Kompleks Balai Kota Yogyakarta Hari Ini
22 April 2023
Sekitar lima ribu jemaah menjalankan salat Ied di kompleks Balai Kota Yogyakarta hari ini.
Baca SelengkapnyaAlasan DKI Jakarta Renovasi Tempat Penitipan Anak Negeri Bale Bermain di Balai Kota
17 Maret 2023
DKI Jakarta menyatakan renovasi Balai Kota untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pegawai.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil Tiba di Balai Kota Jakarta, Temui Heru Budi
20 Desember 2022
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta Pusat hari ini.
Baca SelengkapnyaAda 4 Demo di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 600 Personel
12 Desember 2022
Kapolres berharap tidak ada penutupan jalan akibat demo di Jakarta Pusat hari ini, namun pengguna jalan menghindari jalan sekitaran Monas.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Tolak Pemindahan Pelican Crossing di Depan Perpustakaan Nasional
11 Desember 2022
Pelican Crossing di Jalan Medan Merdeka Selatan dinilai memudahkan warga yang ingin ke Halte Transjakarta Balai Kota dan IRTI Monas
Baca SelengkapnyaTagih Haknya, Warga Kampung Bayam Ancam Demo Terus di Balai Kota hingga Senin
2 Desember 2022
Warga Kampung Bayam hingga kini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam yang dijanjikan Pemprov DKI era Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaDemo Buruh Bubar, Lalu Lintas di Lokasi Sempat Tersendat
2 Desember 2022
Massa buruh yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta mulai membubarkan diri. Lalu lintas di sekitarnya sempat tersendat.
Baca Selengkapnya