Polisi Bekuk Sindikat Penjualan ABG

Reporter

Senin, 26 Agustus 2013 23:13 WIB

Anak jalanan yang hidup di sejumlah kota besar khususnya di Jakarta terancam tindak kejahatan sindikat perdagangan anak yang akan dijadikan sebagai komoditas seks.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Bogor--Tiga pelaku yang diduga menjadi anggota penjualan gadis ABG (Anak Baru Gede) Bogor dibekuk jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota, Senin (26/8/2013) dini hari.

Ketiga pelaku tersebut yakni Satria alias Ria, 23 tahun, Edy Machaly, 40, warga Nabire, Papua yang bertindak sebagai (mami dan papi) dan Siska Anastasia, 19, warga Jakarta Utara yang ngontrak di Pabuaran Kelurahan Cilendek, Kecamatan Bogor Barat, yang bertugas sebagai perekrut gadis ABG yang akan dijual pada pria hidung belang.

"Tersangka kami tangkap karena diduga kerap melakukan penjualan wanita asal Bogor di bawah umur dengan modus akan dipekerjakan sebagai wanita penghibur atau penjaja seks komersial (PSK) di Nabire, Papua," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota, Ajun Komisaris Condro Sasongko, Senin (26/8/2013) petang.

Menurut dia, kasus penjualan manusia (humman trafficking) terungkap setelah jajaranya mendapatkan laporan dari salah seorang warga bernama Uday Suherman, 39 tahun, warga Kelurahan Cilendek Timur, Bogor Barat, Kota Bogor, yang menyatakan jika anak gadisnya Ulfi alias Upi, 17 tahun, akan dipekerjakan di Nabire oleh para tersangka.

"Setelah lakukan penyelidikan, ternyata tersangka yang masing-masing memiliki peran sebagai mami (Ria), papi (Edy) dan perekrut (Siska), ini sudah seringkali mengirim gadis ABG Bogor ke Nabire Papua yang dijadikan PSK, saat itu juga langsung kita tangkap di dua tempat berbeda," tutur Condro.

Modus yang dilakukan oleh para tersangka yakni berawal dari Ria dan Edy menjemput Upi di kawasan Pabuaran, Cilendek Timur, Bogor Barat, kemudian dibawa Bekasi (tempat penampungan) sebelum diberangkatkan ke Nabire, Papua menggunakan kapal laut. Oleh tersangka, gadis-gadis yang menjadi korbannya ini diiming-imingi dengan dibelikan barang-barang perlengkapan kecantikan dan pakaian senilai Rp 1,5 juta.

"Mereka juga dibuatkan KTP dengan alamat baru di Bekasi dan umurnya dituakan dengan biaya Rp300 ribu, sebelum diberangkatkan ke sana" katanya.

Padahal, setelah mendapatkan fasilitas kecantikan berikut baju dan sepatu itu, korban korban dituntut mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan tersangka setelah bekerja di Caffe Primadona milik tersangka di Samabusa, Nabire, Papua. "Gaji korban akan dipotong Rp150 ribu setiap bulannya untuk membayar hutang fasilitas yang telah diberikan sebelumnya,," ujarnya.

Setelah melakukan penyidikan, polisi mengamankan tiga unit handphone, uang Rp1 juta pecahan seratus ribu, baju, celana, pakaian dalam, make up, pakaian dalam, sandal-sandal dan tas. "Barang-barang yang kami sita ini merupakan fasilitas awal yang diberikan oleh tersangka sebagai iming-iming agar korbannya tertarik," kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta. "Kini pelaku sudah mendekam di sel Polres Bogor Kota," kata dia.

Sementara itu, Upi salah seorang korban mengaku, dirinya pertama kali dihubungi oleh Ika yang memang merupakan teman main korban, "Saat itu saya ditelpon dan diajak untuk belanja di salah satu mall (BTM), dia membelikan saya baju, tas, sepatu dan alat-alat kecantikan," kata dia

Setelah itu, Ika mengajak korban untuk bertemu dengan temanya di Bekasi yang akan mengajak dirinya untuk bekerja. "Saya sempet menginap 4 malam menginap di sana, sebelum dibawa ke Papua," kata dia.

Kantetapi karena kawatir orang tua korban mencarinya, akhirnya pelaku dan korban diizinkan untuk pulang terlebih duhulu. "Saya sempat pulang sebelum mereka akan membawa saya bekerja disana," kata dia.

M SIDIK PERMANA

Terhangat:
Pasar Tanah Abang | Konser Metallica | Suap SKK Migas | Sisca Yofie

Berita Terkait:

'Menjinakkan' Anak Wilayah Tanah Abang
Rencana Jokowi Promosikan Blok G Tanah Abang

Serah Terima Kunci Blok G Tanah Abang Dimulai

Alasan Pedagang Berebut Kios Blok G Tanah Abang

Berita terkait

5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

24 Februari 2024

5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka atas jual beli bayi.

Baca Selengkapnya

Penakluk Benua Antarktika

28 Januari 2024

Penakluk Benua Antarktika

Diansyah Putri Handayani menjadi perempuan Indonesia pertama yang mencapai Benua Antarktika. Bagaimana kisahnya?

Baca Selengkapnya

Polisi Bongkar Perdagangan Anak: Ditampung di Bekasi, Dijual Sampai Rp 23 Juta

28 Juni 2023

Polisi Bongkar Perdagangan Anak: Ditampung di Bekasi, Dijual Sampai Rp 23 Juta

Kasus perdagangan anak ini berawal dari laporan di Polda Sulawesi Tengah akan adanya penculikan anak yang setelah ditelusuri ternyata bukan diculik.

Baca Selengkapnya

Suhendra Ayah Sejuta Anak dari Bogor Divonis 4 Tahun Penjara

17 Mei 2023

Suhendra Ayah Sejuta Anak dari Bogor Divonis 4 Tahun Penjara

Suhendra si Ayah Sejuta Anak ditangkap jajaran Polres Bogor pada akhir September 2022 atas dugaan melakukan tindak pidana perdagangan anak

Baca Selengkapnya

Pasutri Asal Amerika Terancam Hukuman Mati di Uganda

22 Desember 2022

Pasutri Asal Amerika Terancam Hukuman Mati di Uganda

Awalnya suami istri asal Amerika itu mendapat tuduhan penyiksaan berat terhadap anak laki-laki berusia 10 tahun, tapi sekarang terancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Praktek Perdagangan Anak di Balik Modus Adopsi Yayasan Ayah Sejuta Anak

29 September 2022

Praktek Perdagangan Anak di Balik Modus Adopsi Yayasan Ayah Sejuta Anak

Seorang pria melakukan perdagangan anak dengan modus adopsi. Lewat Yayasan Ayah Sejuta Anak mengumpulkan para ibu hamil.

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Perdagangan 30 Anak di Jambi

15 April 2022

KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Perdagangan 30 Anak di Jambi

KPAI menyebut sudah ada 16 anak yang dalam perlindungan lembaga layanan perlindungan anak di Jambi, dari Dinas Sosial.

Baca Selengkapnya

Tim Relawan Kemanusiaan Flores Laporkan Dugaan Perdagangan Anak ke Mabes Polri

23 Maret 2022

Tim Relawan Kemanusiaan Flores Laporkan Dugaan Perdagangan Anak ke Mabes Polri

Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores akan melaporkan dugaan dugaan pidana perdagangan anak yang berasal Jawa Barat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya

Eks Rekan Jeffrey Epstein Tewas Gantung Diri di Penjara

20 Februari 2022

Eks Rekan Jeffrey Epstein Tewas Gantung Diri di Penjara

Seorang agen model Prancis yang dekat dengan pemodal Amerika Serikat sekaligus predator seks anak Jeffrey Epstein, ditemukan tewas di sel penjara

Baca Selengkapnya

Kisruh Satelit Orbit 123

26 Januari 2022

Kisruh Satelit Orbit 123

Menteri Mahfud Md. mengumumkan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan dan penyewaan satelit orbit 123 derajat Bujur Timur.

Baca Selengkapnya