Jokowi Kaji Aturan Pelajar Bawa Kendaraan
Jumat, 13 September 2013 07:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Jokowi dikerumunii oleh masyarakat saat melintas di Car Free Day Jl Slamet Riyadi, Solo, Jateng, Minggu (17/3). ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
TEMPO.CO , Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mempertimbangkan untuk membuat aturan soal anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. Menurut Jokowi, sapaan akrab mantan Wali Kota Solo ini, wacana ini sudah muncul dalam rapat dengan satuan kerja perangkat daerah. "Anak itu harus diajari prihatin, jangan berangkat sekolah naik motor atau mobil," kata Jokowi di Balai Kota pada Kamis, 12 September 2013. Menurut Jokowi, anak-anak tidak boleh dimanja oleh gaya hidup. Jokowi melanjutkan wacana ini masih dalam tahap pembahasan mentah. Dia belum bisa memastikan apakah aturan ini akan berbentuk peraturan daerah atau peraturan gubernur. Alumni Fakultas Kehutanana Universitas Gadjah Mada ini menjelaskan aturan ini belum bisa dibahas ketahap lebih lanjut karena disadari bahwa angkutan umum di Jakarta masih kurang. Bahkan jauh dari layak dan nyaman. "Nanti jika program seribu bus sudah mulai datang maka aturan larangan bisa dibicarakan lebih lanjut," ujarnya. Alasannya, tidak adil rasanya jika membuat sebuah aturan tapi tidak ada solusinya. SYAILENDRA Berita Lain: Drop Box, Siasat Baru Teroris Penembak Polisi Polisi Periksa Maia Estianty Pekan Depan Jaksa Pencuri HP di kantor MK Ini Segera Diperiksa
Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap
29 menit lalu
Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap
BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.
Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana
39 menit lalu
Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana
Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun
3 jam lalu
Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.
Baca Selengkapnya
Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta
4 jam lalu
Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta
YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.
Baca Selengkapnya
Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?
4 jam lalu
Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis untuk membahas roadmap atau peta jalan menjadi anggota OECD.
Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie
5 jam lalu
Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie
Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.
Baca Selengkapnya
Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD
6 jam lalu
Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.
Baca Selengkapnya
Jokowi Terima Audiensi Pimpinan Pusat GP Ansor di Istana
6 jam lalu
Jokowi Terima Audiensi Pimpinan Pusat GP Ansor di Istana
Presiden Jokowi menerima audiensi pengurus pusat Gerakan Pemuda atau GP Ansor di Istana Negara.
Baca Selengkapnya
Prabowo Sebut Modal Utama Membangun IKN dari Dalam Negeri, Beda Strategi dengan Jokowi?
6 jam lalu
Prabowo Sebut Modal Utama Membangun IKN dari Dalam Negeri, Beda Strategi dengan Jokowi?
Presiden terpilih Prabowo menilai modal utama untuk memindahkan dan membangun IKN harus dari sumber daya yang ada di dalam negeri.
Baca Selengkapnya
Ini Beda Pelayanan BPJS Kesehatan Versi 3 Kelas dan KRIS
7 jam lalu
Ini Beda Pelayanan BPJS Kesehatan Versi 3 Kelas dan KRIS
Implementasi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kelas III pasien BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
4 jam lalu
16 jam lalu
17 jam lalu
17 jam lalu
17 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu