Paket Ratusan Ekstasi dan Sabu Dikirim Lewat Pos  

Reporter

Rabu, 2 Oktober 2013 15:16 WIB

Pil ekstasi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kantor Pos Pasar Baru menggagalkan upaya penyelundupan 118 pil ekstasi dari Belanda dan 200 gram sabu dari India. Barang haram itu disita pada hari yang berbeda. "Pemeriksaan terhadap barang kiriman ini dilakukan pada 19-20 September lalu," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hatta Wardhana, Rabu, 2 Oktober 2013.

Menurut Hatta, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional dan PT Pos Indonesia untuk mengungkap pemilik barang-barang haram tersebut.

Untuk ekstasi, kata Hatta, dikirim dalam sebuah paket berisi 11 compact disk. "Di dalamnya ternyata ada tablet berwarna ungu," katanya. (Baca: Bea-Cukai Gagalkan Penyelundupan 6,1 Kilogram Sabu). Sampel tablet dikirim ke laboratorium untuk diperiksa. Hasilnya, tablet itu adalah psikotropika golongan I jenis 3,4 Methykenedioxymethamphetamine Hydrocloride atau biasa disebut ekstasi. "Kami langsung berkoordinasi dengan BNN dan PT Pos untuk melakukan control delivery guna penangkapan tersangka," ujar Hatta.

Pada 20 September, kata Hatta lagi, tim mendatangi alamat penerima paket ekstasi di daerah Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Paket tersebut diambil oleh anak perempuan HMS (alm) yang berinisial ESC. "Barang bukti kami serahkan kepada BNN untuk dilakukan penyelidikan dan pendalaman selanjutnya," ucapnya. Hatta menambahkan, lantaran ekstasi ini kualitas bagus, maka satu butir bisa dioplos menjadi empat butir. "Jadi 118 butir bisa dioplos jadi 472 butir. Nilainya sekitar Rp 165 juta."

Sementara untuk penyelundupan yang berasal dari India digagalkan pada 25 September sekitar pukul 10 pagi. Sabu seberat 200 gram itu ditemukan di dalam dua set perlengkapan golf. "Di dalam dinding kotak tersebut disembunyikan serbuk kristal dengan jumlah kurang-lebih 200 gram," ucap Hatta.

Lalu, pada 26-27 September, tim mengunjungi sebuah rumah di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat tujuan paket tersebut. "Dari hasil control delivery, penerima paket tersebut adalah ES dan EP. Setelah itu dilakukan penangkapan oleh BNN," Hatta menambahkan. (Baca: Narkotik Ternyata Juga Dikirim Via Kantor Pos)

Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, mengatakan salah satu dari tersangka, yang berinisial EP, ternyata seorang mantan narapidana. "Tiga minggu lalu baru keluar dari LP Cipinang. Kasus sebelumnya juga terkait dengan masalah narkotik," ujar Sumirat.

SINGGIH SOARES

Berita Terpopuler
Suami Holly Angela Auditor Utama BPK
Holly Angela Akan Dimakamkan di Salatiga
Mahasiswi UI Dirampok di Margonda Residence, Depok
Sebelum Tewas, Holly Angela Sempat Minta Tolong









Berita terkait

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

59 hari lalu

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

Sebagian kecil dari barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

4 Februari 2024

Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

11 Oktober 2023

Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

Kejaksaan Tinggi DKI ingatkan Polda Metro untuk mengawasi pemusnahan barang bukti narkoba agar jangan seperti kasus Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan

11 Oktober 2023

Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan

Polda Metro memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pils ekstasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.

Baca Selengkapnya

Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

18 Juli 2023

Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

Budyanto Djauhari, pelaku KDRT terhadap istrinya yang sedang hamil, pernah ditangkap karena ribuan pil ekstasi. Berikut catatan Tempo atas kasus itu.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

14 Juli 2023

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika

Baca Selengkapnya

Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

3 Juni 2023

Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata

25 Agustus 2022

Polres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata

Paket berisi ekstasi dan sabu itu dikirim dengan tujuan daerah Grand Wisata Bekasi.

Baca Selengkapnya