Petugas memperlihatkan barang bukti foto pernikahan Gatot Supriantono saat gelar barang bukti kasus pembunuhan Holly Angela Wahyu di Poda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10). Polisi mendalami keterangan 2 tersangka pembunuhan Holly yang terjadi di Apartemen Kalibata City pada Senin (30/9) dengan mendapat imbalan Rp 250 juta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Gatot Supiartono, Afrian Bondjol, menegaskan bahwa kliennya tak terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap Holly Angela Wahyu. Menurut dia, Gatot malah tertekan dengan kabar kematian istri sirinya itu.
"Ia langsung mempercepat kepulangannya ke Jakarta setelah dengar kabar itu," ujarnya, Kamis, 17 Oktober 2013. Selain itu, Gatot disebut langsung mengambil cuti dari kantor setelah ada kabar duka tersebut. "Ia kaget dan tertekan, makanya langsung cuti," ujar dia menjelaskan mengapa Gatot menghilang usai kejadian tersebut.
Menurut Afrian, setibanya di Indonesia, karena masih kaget, Gatot perlu menyendiri, menenangkan diri dari kabar buruk tersebut. "Ia tak mau memberi tahu keberadaannya agar bisa istirahat," kata dia. (Baca: Gatot, Suami Holly Angela, Terancam Hukuman Mati | metro | Tempo )
Hal itu jadi pembelaan pihak Gatot mengenai tak tampaknya sang suami dalam proses persemayaman dan pemakaman Holly di Magelang, Jawa Tengah. Gatot, yang fotonya terpampang di kamar apartemen Holly, tak hadir dalam dua acara tersebut.
Gatot kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka karena diduga menjadi dalang pembunuhan Holly. Ia disangka memerintahkan pembunuhan terhadap Holly, Senin, 31 September 2013. Motifnya, istri sirinya itu diduga terus memerasnya usai dinikahi, dan mengancam akan membeberkan pernikahan yang dilakukan secara rahasia itu.