Petugas memperlihatkan barang bukti dan dua orang tersangka kasus pembunuhan Holly Angela Wahyu saat gelar barang bukti di Poda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10). Komplotan pelaku berjumlah 5 orang 2 tertangkap, satu tewas dan dua masih buron sementara suami Holly yang juga menjabat sebagai Auditor BPK Gatot Supriantono masih menjalani pemeriksaan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Sopir dinas Gatot Supiartono, Auditor Eselon I BPK berstatus tersangka yang diduga sebagai dalang pembunuhan istri sirinya, Holly Angela, bakal diperiksa hari ini, Rabu, 23 Oktober 2013.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, fokus pemeriksaan berkisar mengenai keseharian Gatot dan hal-hal yang berhubungan dengannya. "Terutama beberapa waktu sebelum pembunuhan," kata Rikwanto, Rabu, 23 Oktober 2013.
Pertengahan Oktober 2013 lalu, setelah memeriksa lebih dari 12 jam, polisi menetapkan Gatot sebagai tersangka. Bapak satu anak ini menyangkal keras jika disebut sebagai otak pembunuhan Holly. Dibawa dari ruang pemeriksaan ke ruang tahanan, Gatot tidak hanya mengunci mulutnya, tapi juga menutup mukanya rapat-rapat.
Bantahan keterlibatan Gatot juga disuarakan dengan keras oleh pengacaranya, Afrian Bondjol. Menurut dia, bukti yang disodorkan polisi terlalu mengada-ada. “Saya belum melihat keterlibatan Gatot dalam pembunuhan itu,” ujar Afrian.