Ribuan buruh dari kawasan industri Jababeka Bekasi menggelar aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta, (12/07). Mereka menolak kebijakan pemerintah terkait upah dan outsourcing. TEMPO/Dasril Roszandi
Selain di Jakarta, ribuan buruh juga akan menggelar aksi di beberapa kota, seperti Batam, Medan, Jawa Timur, Bandung, dan Semarang. Secara serentak di berbagai kota, para buruh akan menyuarakan tiga tuntutan utama: menaikkan upah 50 persen, jalankan jaminan kesehatan yang adil dan rata, serta hapuskan sistem kerja outsourcing.
Untuk aksi selama lima hari ke depan, Rusdi mengklaim sudah mengantongi izin dari Markas Besar Kepolisian RI. Dalam aksinya, ribuan buruh yang tergabung dalam beberapa serikat dan asosiasi ini memastikan tak akan melakukan tindakan anarkistis. "Kami hanya akan menyampaikan tuntutan untuk perbaikan kesejahteraan buruh secara nasional."
Pada puncak aksi nasional buruh pada 31 Oktober dan 1 November 2013, Rusdi mengatakan, seluruh buruh akan melakukan aksi mogok produksi massal. Sekitar 3 juta buruh diklaim siap melakukan aksi mogok produksi itu. Aksi ini untuk memastikan perusahaan dan dewan pengupahan menaikkan gaji buruh minimal setara dengan gaji yang diterapkan di Filipina dan Thailand, yang sudah menggaji buruh Rp 3,2 juta per bulan. (Baca: Demo Buruh, Menteri Hidayat Janji Upah Berubah)
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
24 Mei 2023
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.