Mengemis Dapat Rp 25 juta, Ini Penjelasan Walang  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 28 November 2013 12:17 WIB

Petugas Satuan Polisi Pamong Praha (Satpol PP) melakukan razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di sekitar Wilayah Menteng, Jakarta, Kamis (19/07). Razia tersebut dilakukan untuk mengurangi gepeng yang menjamur saat bulan suci Ramadhan. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Walang, 54 tahun, pengemis yang terjaring penertiban di Pancoran, Jakarta Selatan, membantah uang Rp 25 juta yang ditemukan petugas di gerobaknya hasil mengemis. "Itu bukan hasil ngemis semuanya," ujarnya saat ditemui di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Jakarta, Kamis, 28 November 2013.

Menurut Walang, sebelum berangkat ke Jakarta, dia menjual sapi dan kambing di kampung halamannya di Subang, Jawa Barat. Dari penjualan ternaknya itu, dia mendapat uang Rp 21 juta. Uang itu dia bawa ke Jakarta untuk modal usaha.

Namun, sesampainya di Ibu Kota, dia memilih menjadi pengemis. "Jadi, selama 15 hari, saya ngemis dapat Rp 4 juta," katanya.

Walang tidak bisa mengumpulkan uang lebih banyak karena dia terjaring razia yang digelar Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan pada 25 November 2013. Saat itulah petugas menemukan uang sebesar 25 juta di gerobak milik Walang.

Kepala Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Purwono mengatakan, para pengemis yang dirazia itu bukan orang miskin. Pasalnya, di kampung halamannya mereka sudah memiliki rumah. Bahkan, Walang sudah mendaftar ikut haji tahun ini. (baca: Ini Motif Walang, Si Pengemis Tajir). "Jadi mereka tak miskin-miskin amat."

Purwono mengimbau agar masyarakat jangan terlalu iba dengan penampilan para pengemis di Jakarta. "Tak usah memberi mereka uang di jalan karena akan mendatangkan pengemis lain ke Jakarta."

ERWAN HERMAWAN

Baca juga:
Tak Mogok, Dokter di RS Fatmawati Kenakan Baju Hitam
Ahok Terima Sumbangan 30 Bus Transjakarta
Tiga Opsi Perluasan Bandara Soekarno Hatta
Jokowi Menanti Tiang Monorel Kering




Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

25 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya