Pensiunan PT KAI Selundupkan Sabu Rp 4 Miliar  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 5 Desember 2013 15:46 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Tangerang - Istomo Gatot, mantan Kepala Subbidang Organisasi Tata Laksana PT Kereta Api Indonesia, ditangkap karena menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3.026 gram dari India.


Lelaki berusia 74 tahun itu membawa sendiri paket kristal bening methamphetamine senilai Rp 4,085 miliar tersebut dengan cara memasukkannya ke dalam tas kopernya.


“Tersangka melakukan perjalanan panjang ke India hanya untuk mengambil paket narkoba tersebut,” ujar Ketua Tim Sidik Badan Reserse Kriminal Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Haryono, di kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, pada Kamis, 5 Desember 2013.

Istomo ditangkap pada 20 Nobember 2013 di terminal 2 D Bandara Soekarno-Hatta setelah turun dari pesawat Etihad Airways (EY 474) tujuan Abu Dhabi-Jakarta dengan rute perjalanan Surabaya-Jakarta-Abu Dhabi-India-Abu Dhabi-Jakarta.

Petugas yang mencurigai gerak-gerik Istomo, melakukan pemeriksaan intensif. Hasil pemeriksaan, di dalam koper Istomo ditemukan sabu seberat 3.026 gram. “Dia melakukan perjalanan sepanjang itu sejak tanggal 14-20 November 2013,” ujar Haryono.

Rute yang panjang tersebut, kata Haryono, sengaja digunakan oleh Istomo sebagai alibi agar tidak dicurigai terlibat dalam kurir narkotik jaringan internasional.

“Sebelum melakukan perjalanan, yang bersangkutan telah berkomunikasi dengan jaringan di luar negeri melalui e-mail dan telepon seluler,” kata dia. Tujuan utama Istomo dalam melakukan perjalanan tersebut adalah India.


JONIANSYAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya