Narkoba Roger Danuarta, BNN Kejar Bandar Besar

Reporter

Senin, 17 Februari 2014 22:06 WIB

Artis Roger Danuarta saat menjawab pertanyaan media perihal tertangkap dirinya di Polsek Pulo Gadung, Jakarta (17/02). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional Brigadir Jenderal Deddy Fauzi Elhakim mengatakan pihaknya memberantas dan mencegah peredaran narkoba di dalam masyarakat dengan cara mengejar bandar besar ataupun produsen yang beroperasi di Indonesia.

"Artis atau warga biasa sama saja, bisa jadi korban narkoba juga, makanya akarnya yang harus dibasmi," kata dia kepada Tempo di ruangannya, Senin, 17 Februari 2014.

Deddy menyatakan prihatin atas tertangkapnya selebritas Roger Danuarta di Pulogadung pada Ahad malam kemarin. "Itu artinya peredaran narkoba masih ada di mana-mana." Namun dia membantah bahwa ada jaringan narkoba khusus yang menyasar kalangan artis. "Narkoba itu bisa dari mana saja, asalnya pun bisa dari dalam Indonesia atau luar negeri," tuturnya.

Jenis narkoba yang dikonsumsi artis pun, menurut Deddy, tidak memiliki kekhususan. "Memang ada kasus narkoba jenis baru seperti metilon, tapi bukan berarti narkoba baru atau yang harganya mahal hanya dikonsumsi oleh artis." Namun, dia menambahkan, faktor ketenaran artis yang tersangkut kasus narkoba seperti Roger Danuarta memang membuatnya lebih disorot masyarakat.

Adapun Deddy menjelaskan, sampai 2013 lalu, ada 4,3 juta orang korban narkoba di Indonesia. "Indonesia bukan lagi jadi negara transit atau tujuan peredaran narkoba, tapi sudah jadi produsen." Namun, menurut dia, jenis narkoba yang diproduksi di Indonesia mayoritas merupakan narkoba sintetis, seperti sabu. "Diedarkannya juga di dalam negeri." Dia tidak menampik masih banyak jaringan narkoba internasional yang memasok barang ke Indonesia.

Saat ini, kata Deddy, para korban narkoba, terutama pengguna, tidak harus dipenjarakan. "Cukup direhabilitasi sampai sembuh." Sebab, ujar dia, kalau semua pengguna narkoba yang tertangkap di penjara, yang terjadi justru peredaran narkoba akan marak di dalam penjara. "Jadi segmen pasar baru." Dengan menyembuhkan korban narkoba, kata dia, jumlah pengguna akan menurun dan narkoba tidak akan laku lagi di Indonesia.

PRAGA UTAMA

Terkait:
Penyebab Roger Danuarta Ketahuan Teler
Roger Danuarta Dibawa ke BNN
Leony Lama Tak Kontak Roger Danuarta
Siapa M, Pria Penyuntik Heroin ke Tangan Roger?

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

21 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

23 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya