Brigjen (purn) Polisi Mangasi Situmorang (memegang mic) saat memberikan keterangan bantahan terhadap dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dilaporkan Yuliana, salah satu pembantu di rumahnya, di Rumah Makan Delima Jalan Raya Pakuan, Sabtu (22/2). TEMPO/Sidik Permana
TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Jenderal (Purn) Mangisi Situmorang meminta maaf kepada Kepala Kepolisian RI terkait dengan pemberitaan dirinya yang diduga menyekap pembantu rumah tangga. "Saya meminta maaf karena Polri ini yang membesarkan saya," ujarnya kepada wartawan di Bogor, Sabtu, 22 Februari 2014.
Mangisi menepis berita penyekapan pembantu rumah tangga di rumahnya di Perumahan Duta Pakuan, Jalan Danau Matana, Blok C5/18, Kelurahan Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor. Kabar penyekapan ini terungkap setelah salah seorang pembantunya, Yuliana Lewer, melaporkan kekerasan di rumah itu ke polisi. (baca: Penganiayaan Pembantu, Istri Jenderal Diperiksa Senin)
"Tidak tepat sekali jika semua soal tudingan yang menyudutkan saya dan istri saya yang telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyekapan terhadap semua pembantu saya," katanya. (baca: PRT Disiksa Istri, Jenderal Bisa Kena Getah)
Kasus ini bergulir ketika Yuliana Lewer melaporkan Mutiara, istri Mangisi Situmorang, ke polisi. Selama bekerja di rumah Mangisi, Yuliana mengaku sudah tidak digaji selama tiga bulan. Korban pun memilih kabur dari rumah majikannya.